Mualem Keluarkan Ingub Shalat Fardhu Berjamaah

Gubernur Aceh meluncurkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025.[FOTO: h7 - dok humas aceh]

halaman7.com – Banda Aceh: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) shalat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.

Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tersebut diluncurkan pada Minggu 16 Maret 2025, malam bertepatkan dengan malam 17 Ramadhan, yang juga malam Nuzulul Quran, sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Hadir dalam momentum tersebut Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh bupati/walikota se Aceh, Plt Sekda Aceh, Alhudri, seluruh Kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat adzan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan even Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu.

Terakhir, Gubernur menerima duplikat musaf Al Quran yang disalin 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Sementara itu, Ustad Suryanto Sudirman Lc, yang mengisi tausiah mengapresiasi kebijakan Mualem yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah. Menurutnya kebijakan itu sesuai dengan perintah Allah dalam kita suci Al Quran.

Baca Juga  Masyarakat Sabang Dibekali Pendidikan Politik

Ustad Suryanto pun mengutip Firman Allah dalam Surah al-Hajj ayat 41, “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Ustad Suryanto mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Quran dalam kehidupan.  Sebab Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia.

Ustad Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar-benar dekat dengan Al Quran selama bulan suci Ramadhan. Sebagaimana dicontohkan ulama terdahulu, Imam Nasai misalnya yang mengkhatam Al Quran 2 kali dalam 1 malam pada 10 terakhir Ramadhan. Begitipun dengan Imam Syafii yang mengkhatam Al Quran 60 kali setiap bulan Ramadhan.

“Mari kaum muslimin jika kita tak mampu ikut para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam 1 kali Al-Quran,” kata Ustad Suryanto.

Dalam kesempatan itu, Ustad Suryanto juga mendoakan syariat di dalam Al Quran benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *