Kejari Langsa Musnahkan BB Narkoba

Kajari Langsa dan undangan lainnya saat membakar BB narkotika dan TPU lainnya di halaman Kejari.[FOTO : h7 – dok kejari]

halaman7.com – Langsa: Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa musnahkan Narkotika jenis sabu, ganja dan kokain seberat 499,64 gram dengan cara diblender dan dibakar di halaman gedung Kejaksaan setempat, Rabu 16 Juli 2025.

Selain Narkotika, Kejari Langsa juga memusnahan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum (TPU) lainnya seperti handphone dan pakaian. Ini hasil dari pengungkapan 68 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto SH MH menyampaikan pemusnahan barang bukti hari ini adalah pelaksanaan Putusan Pengadilan yang telah Inkracht dari Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya.Local restaurant reviews

“Perkara yang telah Inkracht dari pengadilan, yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan ini berlaku sejak November 2024 sampai Juni 2025, yaitu sebanyak 68 perkara,” ucap Kajari.

Efrianto menjelaskan, tujuan dilakukan kegiatan pemusnahan BB ini adalah sebagai bagian dari kehati-hatian dalam menjaga dan menyimpan BB. Sehingga menghindari adanya penyalahgunaan BB atau hilang ataupun rusak. Agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adapun rincian BB yang dimusnahkan berupa Sabu dengan 20 perkara dan jumlah BB keseluruhan seberat 190,81 gram.

Ganja dengan 4 perkara dan jumlah BB keseluruhan seberat 280,83 gram;. Kokain dengan 1 perkara, dan jumlah BB keseluruhan seberat 28 gram serta perkara TPU lainnya dengan 43 perkara dan BB berupa handphone, baju serta barang lainnya.

Lebih lanjut, Efrianto mengatakan pemusnahan BB ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Langsa untuk mewujudkan sebagai salah satu Lembaga Penegak Hukum yang bersih dan transparansi khususnya di Kota Langsa.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi BB terhadap perkara yang telah Inkracht,” ungkap Efrianto.

Baca Juga  Irmawan Bangun Irigasi untuk Aceh Besar

Dalam kesempatan itu, Kejari Langsa melakukan pengujian BB Narkotika. Kemudian pemusnahan BB dengan diblender, dibakar dan dihancurkan serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara (BA) pemusnahan BB yang telah Inkracht.

Turut hadir, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto; Asisten I Pemko Langsa Suriyatno; Ketua PN Langsa, Kemas Reynald Mei SH MH; Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto SSos; Kepala BNNK Langsa, M Dahlan SH MH; mewakili Ketua MS Langsa, Ilyas SAg MH, Perwakilan Lapas Kelas II B Langsa, Ketua DPC Granat Kota Langsa, Islamsyah; Ketua DPD IKAN Kota Langsa, Hengki Syahjaya SE serta para Kasi, Kasubbag dan pegawai Kejari Langsa.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *