halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota Langsa menurunkan status Transisi Darurat Banjir ke tahap Pemulihan Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kota Langsa 2025.
Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Kota Langsa 2025 diberlakukan selama 30 hari terhitung mulai 24 Desember 2025 sampai dengan 22 Januari 2026.
Keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 647 /300.2.1/2025 yang ditandatangani Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, tertanggal 23 Desember 2025.
Penurunan status darurat adalah proses transisi dari keadaan darurat bencana ke tahap pemulihan (transisi darurat ke pemulihan) setelah situasi dinilai telah terkendali dan kapasitas penanganan darurat di lapangan memadai.[Antoedy]

















