halaman7.com – Aceh Timur: Korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur kini mulai mendiami Rumah Hunian sementara (Huntara) yang di bangun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi meresmikan secara simbolis pembangunan hunian sementara (Huntara) yang digagas BNPB di Gampong Pante Rambong, Jumat 16 Januari 2026.
Dewan Pengarah BNPB, Dr Drs Isroil Samihardjo, menyampaikan jumlah rumah rusak berat di Aceh Timur mencapai 3.843 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.413 unit masuk dalam skema penanganan hunian sementara.
“Sebanyak 2.594 unit huntara akan dibangun. Sementara 600 unit akan dibangun BNPB sendiri. Yang lainnya akan dibangun Danantara dan saat ini masih dalam proses,” ujar Isro.
Dijelaskan bagi warga yang belum bersedia menempati Huntara, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan. Saat ini, sebanyak 430 data penerima DTH telah dinyatakan valid, dengan 200 di antaranya telah ditransfer ke rekening penerima.
Isro mengungkapkan, Kecamatan Pante Bidari menjadi wilayah dengan jumlah rumah rusak berat terbanyak, yakni 1.541 unit, disusul Kecamatan Rantau Peureulak sebanyak 391 unit dan Kecamatan Serbajadi sebanyak 330 unit.
“Data ini cukup memprihatinkan. Namun di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Timur, kami optimistis seluruh permasalahan dapat diatasi secara bertahap,” pungkas Isro.
19 Kecamatan
Semenetara itu, Bupati Aceh Timur menjelaskan, pembangunan huntara akan dilaksanakan di 19 kecamatan terdampak bencana di Aceh Timur. Setelah tahapan hunian sementara, pemerintah bersama BNPB akan melanjutkan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat korban banjir.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meresmikan rumah contoh Huntara insitu, yakni hunian sementara yang dibangun di atas lahan milik warga atau di lokasi rumah korban sebelumnya.
“Hunian yang berada di belakang saya ini merupakan Huntara insitu, dibangun di tanah masing-masing warga korban bencana,” jelasnya.
Al-Farlaky turut mengajak seluruh unsur pemerintahan desa, camat, serta tokoh masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan pemerintah dalam proses penanganan pascabencana. Untuk itu kejujuran dan keterbukaan dalam pendataan penerima bantuan, sangat penting.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan membentuk tim verifikasi lintas sektor yang melibatkan mahasiswa teknik, BNPB, BPBD, kejaksaan, dan kepolisian.
“Tujuan pembentukan tim verifikasi ini agar pemerintah memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Yang menjadi hak warga akan tetap diberikan sesuai ketentuan,” tegas Bupati.[ril | Antoedy]

















