Langsa dan Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Pemko Langsa Raih penghargaan KIA.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com – Aceh Timur: Kota Langsa dan Pemkab Aceh Timur meraih penghargaan keterbukaan informasi public dari Komisi Informasi Aceh (KIA).

Dengan penghargaan ini Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Langsa mempertahankan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diberikan Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Al Azmi SSTP MAP, mewakili Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.

Penyerahan dilakukan Komisi Informasi Aceh, Junaidi SE CMed, Kamis 11 Juni 2026 di ruang rapat Walikota.

Aceh Timur

Sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 dengan predikat informatif dari Komisi Informasi Aceh. Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu 10 Juni 2026.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengatakan penyerahan penghargaan yang semestinya dilakukan pada akhir tahun 2025 mengalami penyesuaian jadwal akibat sejumlah kondisi, termasuk bencana yang terjadi di Aceh pada waktu itu.

Karena itu, Komisi Informasi Aceh melakukan road show ke kabupaten dan kota untuk menyerahkan penghargaan secara langsung kepada badan publik yang berhasil meraih predikat terbaik.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *