Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi di Aceh Tamiang

Bupati aceh Tamiang meninjau penyaluran Jadup dan stimulan ekonomi.[FOTO: h7 - dok humas pemkab]

halaman7.com – Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi MH memantau proses penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) serta Stimulan Ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.

Peninjauan yang berlangsung di Kantor Pos Kualasimpang pada Selasa 30 Juni 2026 dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, dan tanpa kendala di lapangan.

Dalam peninjauannya, Bupati berdialog langsung dengan warga yang sejak pagi mengantre di Kantor Pos. Armia mengapresiasi kesabaran masyarakat dan meminta petugas gabungan untuk terus mengawal proses pencairan agar berjalan lancar.

Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membantu pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana. Kehadiran Pemerintah Daerah, untuk memastikan hak-hak masyarakat tersalurkan dengan baik.

Bupati menyampaikan, untuk masyarakat yang belum mendapatkannya harap bersabar. Jika ada permasalahan dan kendala seperti belum terdata dalam penerima stimulan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah membuka Posko Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kantor Bupati lantai 1.

“Silahkan datang ke posko bawa identitas KTP dan KK,” ucapnya.

Tak Ada Kutipan Apapun

Bupati juga menekankan kepada masyarakat bahwa ketika pengambilan Bantuan  Jadup dan Stimulan Ekonomi  tidak ada pemotongan dan pengutipan dana apapun. Bupati menghimbau, jika ada yang melakukan pemungutan liar harap segera laporkan agar ditindak tegas.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Sosial dan pihak Kantor Pos, untuk mempercepat proses distribusi. Bupati juga menekankan agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan memprioritaskan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas saat mengantre.

Diakhir, Armia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus membuka peluang bagi masyarakat yang belum mendapatkan hak-haknya agar terdata dan di proses ditahap tahap selanjutnya.

Baca Juga  Polda Aceh Jaga Ketat Gudang Vaksin

Di Langsa

Sementara di Kota Langsa, pada Selasa 30 Juni 2026, pembagian yang sama juga dilakukan oleh Kantor Pos Langsa.

Kali ini giliran masyarakat Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa yang mendapat giliran pembagian  Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) serta Stimulan Ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *