Hasil Otopsi Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Meninggal Akibat Sakit Jantung

Kasat Reskrim: Hasil Autopsi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Polisi lakukan olah TKP.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian tindakan penyelidikan terkait meninggalnya Ketua Baitul Mall Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48 tahun), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Korban meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, pada Jumat 21 Agustus 2026. Sebelumnya, pihak keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain atas meninggalnya korban.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Visum et Repertum dan autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari pemeriksaan tersebut, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kambuh kembali.

Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Minggu 23 Agustus 2026.

Kompol Dizha menjelaskan, pihaknya awalnya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya terkait laporan keluarga korban mengenai seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dinilai tidak wajar di wilayah Banda Aceh.

Menurutnya, jenazah korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya. Namun, setelah keluarga melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45 tahun), menyampaikan kecurigaan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Karena locus atau tempat kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” sambungnya.

Baca Juga  Penjualan Peci Sepi, Takjil Ramai

Korban Tidak Dapat Dihubungi

Kasat Reskrim menerangkan, peristiwa meninggalnya Tgk Zulkifli diketahui setelah istri korban berupaya menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons karena telepon korban tidak aktif.

Istri korban kemudian menghubungi kakak sepupu korban, Rosnia (43 tahun) dan meminta agar yang bersangkutan mendatangi rumah singgah tempat korban selama ini tinggal untuk memastikan kondisi Tgk. Zulkifli.

Saat tiba di rumah tersebut, Rosnia beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak mendapat jawaban dari dalam rumah. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia kemudian memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak dalam keadaan terkunci.

“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Kompol Dizha.

Selanjutnya, Rosnia mendatangi pos Satpam di kompleks tersebut untuk memberitahukan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia. Warga dan pengurus lingkungan kemudian datang ke rumah korban serta melakukan koordinasi terkait penanganan dan evakuasi jenazah.

“Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga pada saat itu memutuskan untuk membawa jenazah korban langsung ke kampung halamannya di Pidie Jaya,” tutur Kasat Reskrim.

Jenazah korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans ke Kabupaten Pidie Jaya untuk disemayamkan. Namun, setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban.

Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum et Repertum dan autopsi.

Baca Juga  Gadis Dibawah Umur Diperkosa Dekat Kuburan Tionghoa Geundring

Olah TKP dan Pemeriksaan Forensik

Dalam proses penyelidikan, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang rumah, sisi kiri dan kanan, hingga pintu serta jendela.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan maupun hal-hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” jelas Dizha.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar tempat korban ditemukan meninggal dunia. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat korban terakhir berada serta sejumlah bercak darah di sekitar lokasi.

Selain rumah, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban dan berada di sekitar kompleks tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Kasatreskrim.

Selanjutnya, Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan pihak RSUDZA untuk melakukan Visum et Repertum dan autopsi terhadap jenazah korban. Proses autopsi berlangsung selama kurang lebih empat jam.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *