halaman7.com – Sabang: Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang mengamankan enam orang yang diduga melakukan pesta narkoba dengan mengunakan ganja dan sabu di satu kamar Hotel, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Minggu 23 Agustus 2026 sekitar pukul 01.15 WIB.
Penindakan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Emil Khaira, mengamankan enam pelaku yang terdiri laki-laki dan perempuan, masing-masing berinisial RPJ (27 tahun), FS (23 tahun), FA (22 tahun), FHC (23 tahun), BS (27 tahun), dan IPS (29 tahun).
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat, satu bong yang telah dilengkapi pipet dan kaca pirek, satu plastik putih bening, serta kertas fiper.
Kasat Resnarkoba menyebutkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menggunakan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati keenam terduga pelaku berada di dalam kamar hotel dan langsung melakukan penindakan.
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal Satres Narkoba dan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Sabang,” tegas Kapolres, Senin 24 Agustus 2026.
Dikatakan, informasi dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus narkotika. Seluruh masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Keenam terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Sabang. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[ril | M Munthe]

















