Korban Banjir Langsa Unjuk Rasa ke Kantor Walikota

Korban banjir unjukrasa di langsa.[FOTO: h7 - dok ist]

halaman7.com – Langsa: Warga yang tergabung dalam Korban Banjir Langsa (KBL) mendatangi Kantor Walikota Langsa, Rabu, 26 Agustus 2026, untuk menagih kejelasan sekaligus mendesak pemerintah segera menuntaskan hak masyarakat terdampak.

Massa menggelar aksi di depan kantor walikota dengan membawa sejumlah tuntutan terkait bantuan yang mereka nilai masih belum diterima secara penuh. Mereka menilai penanganan pascabanjir tidak boleh berhenti setelah air surut, sementara kebutuhan warga terdampak masih belum seluruhnya terpenuhi.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi, Jantana Pratama Putra. Secara bergantian, massa menyampaikan kritik dan tuntutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Langsa.

Ada tiga persoalan utama yang mereka soroti. Pertama, bantuan banjir tahap III yang hingga kini disebut belum sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat terdampak.

Kedua, penyelesaian termin II atau bantuan dalam bentuk jaminan hidup (jadup) yang dinilai masih menyisakan persoalan. Ketiga, massa meminta Pemko Langsa mempermudah proses pengajuan serta penyaluran bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang rumahnya terdampak banjir.

Bagi warga, keterlambatan penyelesaian bantuan menjadi persoalan serius. Beberapa bulan setelah bencana berlalu, mereka masih harus berhadapan dengan dampak yang ditinggalkan, sementara kepastian mengenai bantuan yang dijanjikan belum sepenuhnya mereka dapatkan.

Massa juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka berharap Pemko Langsa tidak sekadar memberikan penjelasan, tetapi memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.

Kekecewaan massa semakin terlihat ketika Walikota Langsa disebut tidak berada di tempat dan mereka diterima oleh Sekda Dra Suhartini,Asisten Pemerintahan Al.Azmi dan kawan kawan.

Kondisi itu membuat warga tetap bertahan di depan kantor wali kota sambil menunggu adanya kepastian dari pemerintah.

Mereka meminta Pemko Langsa segera memberikan kejelasan mengenai jadwal penyaluran bantuan tahap III, penyelesaian jadup serta mekanisme bantuan rehabilitasi rumah.

Baca Juga  UAS: Jangan ada lagi Bank Konvensional di Aceh

Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Langsa dan dinas terkait seperti Satpol PP dan Dishub.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *