halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi calon Direktur (Cadir) Perumda Air Minum Tirta Keumuneng periode 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 05/PANSEL-DIR/IX/2026 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Periode 2026–2031, yang ditetapkan di Langsa pada Senin, 14 September 2026.
Ketua Panitia Seleksi, Al Azmi SSTP MAP menyampaikan penetapan peserta yang lulus dilakukan berdasarkan hasil seleksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Adapun tiga peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, yaitu:
- Zainal Abidin MSi.
- Ir Kaharuddin.
- Indiyono Eko Prasetyo SE
Ketiga peserta tersebut selanjutnya berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan Panitia Seleksi.
Seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemilihan pimpinan perusahaan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan tata kelola, profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kinerja Perumda Air Minum Tirta Keumuneng dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Langsa.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas.
Penetapan hasil seleksi administrasi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.[ril | Antoedy]

















