halaman7.com – Banda Aceh: Selamat, bagi warga Aceh yang kelahiran 1 Juli, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dit Lantas Polda) Aceh mengratiskan pembuatan baru atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dit Lantas Polda Aceh mengratiskan SIM golongan A dan C bagi masyarakat di Provinsi Aceh yang lahir pada 1 Juli, yang sudah memenuhi syarat umur,” ujar Dir Lantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis 25 Juli 2020.
Dikatakan, pembuatan atau perpanjangan masa berlaku SIM ini dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2020. Bagi masyarakat yang memenuhi syaratnya silahkan datang ke pelayanan SIM yang ada di Polres-Polres di seluruh Aceh.
“Kegiatan pengratisan SIM ini digelar adalah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke74,” kata Dir Lantas.
Di setiap daerah (Polres) digratiskan 30 SIM, dimana masing-masing 15 SIM baru dan 15 perpanjangan SIM. Bagi masyarakat yang lahir 1 Juli, sudah bisa mulai mendaftar sejak hari ini di Satpas SIM di Polres masing-masing daerah.
“Masyarakat yang mendaftar, cukup hanya membawa KTP sesuai daerah masing-masing, karena jumlahnya terbatas, siapa cepat daftar, maka dia yang akan dapat SIM gratis,” pungkas Dir Lantas.
Nah.. bagi anda masyarakat Aceh yang lahir 1 Juli dan sudah sampai umur 17 tahun, ayo buruan daftar untuk mendapatkan SIM baru atau perpanjangan. Mumpung gratis.[andinova | red 01]
Respon (1)