halaman7.com – Banda Aceh: Disetiap perempatan jalan atau trafficlight akan dibubuhi tanda physical distancing layaknya garis start bapalan bagi pengguna jalan raya khususnya sepeda motor.
Dir Lantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu 15 Juli 2020, mengatakan jajarannya akan membubuhi tanda physical distancing di setiap trafficlight jalan raya di Provinsi Aceh.
Tanda physical distancing itu dibubuhi dengan pengecatan di setiap trafficlight di jalan raya, dengan tujuan agar pengendara kendaraan khususnya, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai covid-19 di Provinsi Aceh.
“Sebagai pilot project adalah di kota Banda Aceh, kota Lhoksukon Aceh Utara dan selanjutnya akan dilakukan di kota-kota lain yang jalannya memiliki trafficlight,” ujar Dir Lantas Polda Aceh.
Dengan adanya tanda physical distancing di setiap trafficlight, Dicky mengharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Kemudian dengan adanya tanda phyisical distancing itu, masyarakat diharapkan akan lebih disiplin secara masif untuk menjaga kesehatan dan mematuhi aturan terkait pencegahan Covid-19 ini.[ril | red 01]