Begini Cara Napi Narkoba Melarikan dari LP Lambaro, Kapolresta: Buru Mereka

Tiga Napi yang melarikan diri

halaman7.com Banda Aceh: Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto minta napi kasus narkoba yang melarikan diri dari LP Kelas II Lambaro, Aceh Besar menyerahkan diri. Kalau tidak, polisi akan buru kemapun lari.

Dikatakan, sebelumnya ketiga napi itu berada dikamar isolasi yang terdapat empat orang narapidana. Mereka sepertinya telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel tahanan yang dihuninya.

“Kamar yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik,” sebut Kapolresta, Selasa 4 Agustus 2020.

Menurut Kapolresta, mereka melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah. Di tarik menggunakan kain yang sudah disambung hingga panjang guna memudahkan aksi yang dilakukannya.

INFO Terkait:

Upaya melarikan diri ini diperkirakan jam 02.00 WIB sampai jam 04.00 WIB. Saat itu arus listrik di lapas dalam kondisi padam. Setelah upaya keluar dari ruang isolasi, mereka menuju tembok pembatas. Mengikat kain yang telah disambung untuk melarikan diri dari Lapas.

Aksi tersebut diketahui penjaga rumah tahanan pada saat pelaksanaan apel narapidana dengan cara melakukan pengecekan ke ruangan yang dihuni para tahanan. Namun pintu blok yang di bongkar tersebut di tutup rapi menggunakan kain. Saat dilihat para narapidana yang ada didalam hanya tinggal satu orang lagi.

Kapolresta Banda Aceh mengharapkan kepada warga binaan tersebut agar menyerahkan diri untuk kembali ke Lembaga Permasyarakatan tersebut atau kantor polisi terdekat.

“Kita imbau agar para napi yang kabur untuk menyerahkan diri ke polsek maupun polres setempat dan apabila ada yang mengetahui keberadaan mereka, segera melapor, kerahasiaan pelapor terjamin aman,” kata Trisno.

Baca Juga  TNI/Polri Sekat Seluruh Pintu Masuk bagi Pemudik

Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan.

“Kemanapun mereka akan lari tetap akan kita buru dan tangkap, maka baiknya mereka segera menyerah kepada pihak berwajib,” tegasnya.[ril| red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *