halaman7.com – Aceh Tamiang: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyalurkan bantuan paket sembako bagi keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, Rabu 5 Agustus 2020.
Bantuan tersebut akan dibagikan ke lima Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Kecamatan Sekerak, Kejuruan Muda, Karang Baru, Kualasimpang dan Kecamatan Rantau.
Untuk pembagian sembako pada hari ini fokus di dua titik Kecamatan yakni Kecamatan Sekerak akan disalurkan kepada 2 dua Kepala Keluarga (KK). Pada Kecamatan Karang Baru dibagikan kepada delapan KK. Sementara tiga kecamatan lainnya akan dilanjutkan esok hari.
Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri SP selaku Sekretaris Gugus Tugas menyampaikan pemberian bantuan sembako ini dilakukan atas perintah Bupati Aceh Tamiang Mursil selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Agar memberikan bantuan paket sembako tersebut kepada keluarga pasien Positif Covid-19.
Jadi untuk membantu keluarga mereka di rumah masing-masing. Didistribusikan bantuan berupa Sembako. Bantuan itu untuk kebutuhan sehari-hari seperti beras, gula, minyak makan, telur, mie instan, bubuk teh, ikan kaleng. Ada juga sabun cuci, sabun mandi, pembalut wanita, shampo, odol gigi, sikat gigi, kecap, saos dan air mineral.
Syahri juga katakan dengan bantuan yang diberikan itu setidaknya dapat membantu keluarga dari pasien yang berstatus PDP.
Diharapkan melalui bantuan sembako ini dapat meringankan beban keluarga pasien terkonfirmasi Positif Covid-19. Sebab mereka tidak boleh keluar selama menjalani isolasi mandiri.
“Kita harapkan, pasien yang saat ini dikarantina agar bisa segera sembuh,” harap Syahri.[Antoedy]