Atasi Antrian Pemprov Aceh-Pertamina Buat Stiker

halaman7.com Aceh Tamiang: Dilatarbelakangi fenomena antrian panjang yang terjadi di setiap SPBU yang masih menyediakan Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi jenis premium dan biosolar yang berakibat pada terganggunya lalu lintas sekitar SPBU, bahkan sampai menutupi jalur BBK (Pertamax series dan Dex Series).

Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT Pertamina (Persero) membuat sebuah kebijakan dalam Program stickering for JBT/JBKP Customer. Tujuannya untuk menjadikan lingkungan lebih baik sekaligus penertiban antrian kendaraan agar tidak terkesan kelangkaan Produk BBM.

Dalam sosialisasi ini. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara simbolis mengunjungi beberapa titik lokasi SPBU di Kabupaten Aceh Tamiang. Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Aceh No. 540/9186 Tahun 2020.

Pada kegiatan pemasangan stiker tersebut. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang Drs Abdullah didampingi Kabag Ekonomi dan Pembangunan Nur Asmah SE Ak. Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Rafe’i SE, dan Kadis Sosial M Alijon SE secara simbolis memasangkan stiker tersebut pada kendaraan roda 4 setelah mendapat persetujuan pemiliknya.

Stiker yang telah dipasang di atas depan kaca mobil kendaraan akan dijadikan sebagai dasar. Untuk diperbolehkannya operator SPBU mengisi Premium dan Biosolar kepada mobil kendaraan pribadi atau kendaran umum, truck dan lainnya.

INFO Terakit:

Menyentil

Adapun stiker tersebut dicetak dalam dua versi dengan kata-kata yang sangat menyentil.

Stiker dengan versi kendaraan pengguna Premium dikonsep dengan kalimat “Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-Pura Tidak Mampu”. Versi Kendaraan Pengguna Solar Subsidi dikonsep dengan kalimat “Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat”.

Baca Juga  Polda Aceh Kukuhkan Pengurus Kelompok Sadar Kamtibmas

Bukan main-main, kalimat ini diharapkan mampu mengidentifikasi Kuota JBT/JBKP agar terkendali baik tingkat Nasional maupun tingkat daerah.

Asisten Ekobang Abdullah mengatakan program penempelan stiker gratis dimulai pada 19 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Aceh, kecuali Sabang dan Simelue.

Kabag Ekobang Nur Asmah, menambahkan, sesuai data yang diterima stiker tersebut akan dibagikan sebanyak 156.000 stiker yang terdiri dari 71.000 stiker premium dan 85.000 stiker solar subsidi untuk seluruh Wilayah Aceh.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *