Penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja Meluas Ke Aceh Tamiang, Ketua DPRK Beri Dukungan

halaman7.com Aceh Tamiang: Aksi menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja meluas ke Aceh Tamiang. Aksi dilakukan sejak pagi hingga menjelang siang, Jumat 9 Oktober 2020. Ratusan massa gabungan dari beberapa lembaga dan komunitas  yang menamakan Aliansi Rakyat Gerakan Rakyat Tamiang Memanggil menggruduk Gedung DPRK setempat.

Beberapa Lembaga dan Komunitas yang melakukan aksi menolak Omnibuslaw tersebut diantaranya FL2MI Wilayah Aceh. KNPI Kota Kulasimpang dan KNPI Bandar Pusaka. PCPMII Aceh Tamiang, Karang Taruna.

Kemudian, HMI, STAI Aceh Tamiang, SMUR, Ruang Edukasi, Projeck 19, IVSAT, IMATA, Rumah Pergerakan, Babo Projeck. Termasuk gabungan Anak SMA 2 dan SMKN 2 Karang Baru.

Adapun Tuntutan massa aksi adalah mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam mencabut Omnibuslaw Cipta Kerja.

Massa juga mendesak  DPR RI untuk merevisi pasal-pasal di Omnibuslaw yang kontroversial yang dapat merenggut Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya massa juga meminta pernyataan sikap dari pihak DPRK Aceh Tamiang untuk menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja ini.

INFO Terkait:

aksi demo tolak UU Omnibuslaw di Aceh Tamiang. FOTO h7 – antoedy –

Masjid Syuhada

Sebelumnya, massa yang sudah berkumpul di halaman Mesjid Syuhada langsung bergerak menuju  Gedung DPRK Aceh Tamiang.

Di halaman  gedung yang katanya dihuni para wakil rakyat tersebut. Massa menyampaikan beberapa orasi dan tuntutan kepada Wakil Ketua Fadhlon SH dan Wakil Ketua 2 DPRK Aceh Tamiang M Nur .

Selanjutnya atas kesepakatan, para perwakilan massa masuk ke ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang bernegosiasi antara pihak DPRK dengan massa pengunjuk rasa. Dilanjutkan pembacaan petisi tuntutan dari perwakilan massa, M Fauzi.

Ketua DPRK Mendukung

Akhirnya Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST memenuhi tuntutan massa aksi. Dengan membaca secara lisan dukungan pihak DPRK Aceh Tamiang menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Mendesak agar Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Omnibuslaw Cipta Kerja serta menanda tangani petisi menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Baca Juga  Masyarakat Aceh di Jerman Bantu Kampung Halaman Melawan Covid-19

Aksi massa ini berjalan aman dan terkendali. Aparat keamanan TNI-Polri dan Satpol PP ikut mengamankan situasi saat unjukrasa berlangsung.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.