Kapolda Aceh: Tidak Tegas Pelaku Kejahatan Narkoba tanpa Pandang Bulu

halaman7.com – Banda Aceh: Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menegaskan, berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu.

“Terkait dengan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu. Polda Aceh bersama jajaran dan stake holders lainnya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu,” ujar Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, Kamis 4 Maret 2021.

Dikatakan, ini dilakukan demi kebaikan dan keberlangsungan generasi emas Aceh. Untuk mewujudkan Aceh hebat.

Kapolda juga memberi apresiasi kepada tim gabungan yang telah melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Jurong Kecamatan Sawang,  Aceh Utara, Rabu 3 Maret 2021.

Selanjutnya Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran persnya mengatakan, operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu yang dilakukan tim gabungan.

Tim itu terdiri TNI, Polri, Satpol PP dan BNNK Lhokseumawe adalah sebuah keberhasilan yang patut diapresiasikan. Karena telah memutus mata rantai penyebaran narkoba di Aceh. Dalam hal ini juga telah mengamankan seorang diduga sebagai pelaku berinisial M (51 tahun).

“Sebanyak 15.000 batang ganja dari lahan seluas 5 hektar telah dimusnahkan tim gabungan kemarin. Pantas kita menyampaikan apresiasi kepada mereka,” ucap Kabid Humas.

Dalam pemusnahan ladang ganja itu, turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto. Dandim Aceh Utara, sejumlah pejabat Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara. Wadanyon Brimob Jeulikat, Danramil Sawang, Kapolsek Sawang. Ikut juga sejumlah personel Polres Lhokseumawe dan Kodim Aceh Utara, personel BNNK Lhokseumawe, Satpol PP Aceh Utara dan para undangan lainnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.