halaman7.com – Aceh Timur: Para Babinsa Kodim Aceh Timur gencar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kepada masyarakat Idi Rayeuk khususnya kalangan pedagang.
Dalam pelaksanakannya, Babinsa memberikan imbauan dan penekanan kepada warga yang berdagang di pasar tradisional tersebut. Untuk menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan Prokes.
Inilah yang dilakoni Babinsa Koramil Idi Rayeuk Serka Sardi. Sejak pagi, Serka Sardi melaksanakan imbauan PPKM berbasis Mikro di pasar tradisional Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur ini untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kepada para pelaku usaha ataupun pembeli diharap proaktif dan peduli untuk dapat turut menghambat dan menghentikan laju penyebaran virus covid-19 di wilayah tersebut.
Secara teknis di lapangan Kodim Aceh Timur mengandalkan para Babinsa di jajaran Koramil. Sebagai ujung tombak penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah masing-masing.
Demikian penegasan Danramil 05/Idi Rayeuk Lettu Inf Supriyanto, Minggu 23 Mei 2021.
Di Nurussalam
Sementara itu, dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19, Babinsa Nurussalam gencar melakukan imbauan disiplin Prokes melalui Sosialisasi PPKM Mikro dan membagikan masker .
Ini dilakukan Serma Untung Nurjoko dan Serda Ariadi di Desa Keudondong, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Minggu 23 Mei 2021.
Serma Untung Nurjoko mengatakan mereka memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin menjalankan anjuran 5M.
Danramil Nurussalam, Kapten Inf Noverlan menyampaikan apa yang dilakukan Babinsanya dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayahnya.
“Langkah ini tujuannya untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker. Guna melindungi kita bersama dari bahaya penularan Covid-19,” tegasnya.[Antoedy]