Ratusan Tenaga Honorer Aceh Tamiang Geruduk DPRK

Unjukrasa teaga honorer di DPRK Aceh Tamiang.[FOTO:h7 -ist]

halaman7.com Aceh Tamiang: Seratusan lebih tenaga PDPK Aceh Tamiang menggeruduk gedung DPRK Aceh Tamiang dengan menggelar aksi unjukrasa damai. Terkait nasib mereka yang akan berakhirnya masa kerja di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Senin 28 Nopember 2022.

Kehadiran para tenaga PDPK tersebut disambut Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Nur dan anggota DPRK Aceh Tamiang lainnya. Koodinator lapangan, Bunyamin juga menyampaikan orasinya tentang nasib para tenaga PDPK.

Setelah mendengarkan orasi, pimpinan DPRK Aceh Tamiang meminta para perwakilan untuk audensi bersama Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Asra, dan usnur terkait lainnya di jajaran Pemkab Aceh Tamiang.

Dalam audensi tersebut, perwakilan tenaga PDPK meminta dan berharap kepada eksekutif dan legeslatif agar dapat memperjuangkan anggaran untuk gaji tenaga PDPK sampai Nopember 2023 mendatang.

Bahkan bukan hanya untuk 2023. Tetapi bagaimana terus menerus secara berkesinambungan agar bisa bekerja di Pemkab Aceh Tamiang.

Termasuk juga Pemkab Aceh Tamiang melalui BKPSDM Aceh Tamiang dapat memperjuangkan tenaga PDPK bisa terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang pendataan.

Terlebih lagi sampai sekarang ini masih ada tenaga PDPK yang mengabdi dari 2005 sampai saat ini belum terangkat baik jadi ASN maupun PPPK.

Begitu halnya juga dengan nasib tenaga pendidik yang berstatus PDPK mulai tingkat taman kanak-kanak, SD, SMP. Jika SK sebagai tenaga PDPK di putuskan 2023 mendatang. Maka tidak ada penghasilan yang mereka peroleh lagi seperti sebelumnya.

Bagi tenaga pendidik, honorium yang sedikit mereka terima selama ini cukup membantu mereka. Terutama untuk biaya pemenuhan transportasi dana kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga  Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

Dalam audensi bersama DPRK dan Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, para tenaga PDPK dengan penuh ketulusan menitikan harapan agar SK PDPK mereka bisa diperpanjang di 2023 mendatang.

Jangan sampai mereka menjadi pengangguran dan tenaga PDPK Aceh Tamiang saat ini lebih kurang mencapai 2.000 orang.

Tidak Mau Masuk Penjara Sendiri

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Setkda) Aceh Tamiang, Drs Asra dalam kesempatan itu menyampaikan, pada 2022 ini pihaknya juga sudah memperjuangkan nasib tenaga PDPK dengan menambah gaji selama tiga tahun sampai Desember 2022.

“Perjuangan ini berhasil kita perjuangkan,” ucapnya. Namun, untuk 2023 mendatang pihaknya asalkan tidak menyalahi aturan dan ada surat dari DPRK, maka akan dicarikan solusi.

“Karena kami tidak mau masuk penjara sendiri,” tegas Asra sembari mengatakan, bicara tenaga honorer itu adalah bicara selurah Indonesia. Ini keputusannya berada di pemerintah pusat.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia menanggapi keterangan Sekda Aceh Tamiang dalam audensi tersebut dengan tegas menyampaikan, pihaknya tidak mau menabrak aturan.

Tetapi dirinya telah melakukan koordinasi dengan beberapa daerah lainnya di Aceh dan masih menganggarkan gaji tenaga honorer sampai 2023.

Atas dasar apa Pemkab Aceh Tamiang tidak mengusulkan anggaran untuk gaji tenaga PDPK di 2023. Kalau anggaran daerah tidak sanggup, apa salahnya dianggarkan minimal selama 6 bulan dulu di 2023.

Ada atau tidak adanya anggaran, ini kan sama-sama dibahas. Yaitu panita anggaran ekseutif dan legeslatif. DPRK selama ada anggaran tetap memperjuangkan nasib tenaga PDPK.

Hal senada juga disampaikan Sugiono, anggota DPRK dari Farksi Partai Gerindra. Tenaga PDPK hanya menutut kebijakan Pemkab Aceh Tamiang.

Sedangkan dana yang dianggarkan sebesar Rp5,2 miliar itu nantinya untuk peralihan PDPK dari beberapa isntansi untuk di oucorsing.

Baca Juga  Empat Kurir dan Pengedar Sabu di Langsa Diciduk

“Dana ini kan tidak menampung para tenaga PDPK secara keseluruhan dan bagaimana kita pertahankan yang hampir 2.000 orang lainnya,” tanya Sugiono seraya meminta kepada pimpinan DPRK dan Sekda Aceh Tamiang agar dapat menyikapi aspirasi para tenaga PDPK tersebut.

Muhammad Nur, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang juga meminta agar legislatif dapat mengambil kebijakan. Bayangkan apa yang terjadi jika tenaga PDPK ini diberhentikan.

Karena itu bagaimana solusinya SK tenaga PDPK ini diperpanjang sampai 2023. Siapa tau kedepannya adanya perubahan atuaran dan mereka bisa terangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, Sekretaris BPKD Aceh Tamiang, Tri Eka Indra Bekti mengungkapkan, sekarang ini masa transisi dan ada pilihannya.

Untuk Aceh Tamiang tetap menganggarkan sebesar Rp5,2 miliar. Tetapi tidak atas nama rekening tenaga PDPK, karena rekening honorium daerah terkait PDPK sudah tidak ada lagi dan ketentuan ini dari pusat.

ASN & PPPK

Sementara Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Mahyaruddin mengatakan, saat ini yang diakui di Indonesia adalah ASN dan PPPK. Dari 2018 sudah di wanti-wanti jangan ada lagi pengangkatan tenaga honorer daerah.

“Bahkan kode rekening sudah dihapus. Tapi kita tidak putus cara dan tidak serta merta di putuskan. Sehingga mengambil langkah bisa berjalan sampai 2022,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bunyamin, koordinator lapangan aksi mengatakan, hasil akhir dari aundensi tersebut yaitu eksekutif dan legeslatif mendukung mencarikan solusi untuk tenaga PDPK.

Sekretaris Daerah mengusulkan agar pihak DPRK dalam satu minggu ini menjadwalkan keberangkatan ke Mendagri. Dalam rangka menyelesaikan masalah honorer.

“Kemudian Sekda Aceh Tamiang minta perwakilan tenaga honorer satu orang untuk ikut serta ke Jakarta yang biayanya ditanggung Sekda,” terang Bunyamin.

Baca Juga  Garang Buktikan Janjinya Tempel Sticker di Mobil Dinas Pejabat Aceh Timur

Intinya eksekutif dan legeslatif sepakat mencarikan solusi terbaik. Agar tenaga PDPK Aceh Tamiang tetap bekerja.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.