halaman7.com – Langsa: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menangkap seorang pelaku kejahatan kasus pencurian handphone.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, mengatakan, penangkapan tersangka berinisial MQ Bin IS (28 tahun) berdasarkan laporan Zubir Bin Zainal Abidin (29 tahun).
Pelapor mengatakan, handphone warna ungu fluorit miliknya hilang. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 24 April 2023.
Berdasarkan penyelidikan petugas mencurigai seorang laki-laki bernama MQ, warga Kecamatan Langsa Barat. Hingga, pada Jumat 26 Mei 2023, malam Tim Opsnal Unit Reskrim, Polsek Langsa Barat menangkap tersangka di salah satu perusahaan jasa pengiriman di Kecamatan Langsa Kota.
“Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Barat,” tandas Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi.[ril | Antoedy]