Kejari Langsa Bekali Geuchik Kelola Dana Desa

Foto bersama usai pembekalan dana desa dari Kejari Langsa.[FOTO: h7 - dok humas Kejari]

halaman7.com Langsa: Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum kepada para geuchik (Kepala Desa) dalam wilayah Pemko Langsa yang dipusatkan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Selasa 6 Juni 2023.

Sebagai pemateri, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa, Muhammad Daud Siregar SH MH membahas tentang fraud atau tindakan curang yang mungkin berpotensi dalam pengelolaan keuangan desa.

Juga dijelaskan jenis-jenis fraud berdasarkan pelaku dan tindakan. Tindak pidana yang tergolong fraud dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Pencegahan fraud, serta strategi anti fraud dalam pengelolaan keuangan desa.

Pemateri lainnya,  Rika Mariska SSTP MH selaku Iiban III Inspektorat Kota Langsa serta diwarnai sesi diskusi interaktif lebih kurang 70 peserta dari para geuchik se Kota Langsa dan unsur terkait lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi SSTP MAP ikut memberikan kata sambutan dalam acara ini. Sambutan juga diberika Kajari Langsa, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Syahril SH MH.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Libur Lebaran, Polisi Patroli Lokasi Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *