halaman7.com – Banda Aceh: Aliansi Peduli Demokrasi (APD) mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum Repulik Indonesia untuk melakukan audit terhadap proses seleksi Panwaslih kabupaten/kota Zona II Provinsi Aceh.
Koordinator APD, Andra Fahreza menyatakan ini perlu dilakukan. Karenan proses seleksi yang dilakukan terhadap 12 besar dan penetapan 6 besar Calon Anggota Panwaslih kabupaten/kota di Aceh sarat dengan kepentingan pihak tertentu.
“Dimana proses seleksi tersebut syarat kepentingan sejak awal, dilakukan dengan praktik kotor. Sehingga seleksi tersebut harus diambil alih Bawaslu RI,” ujar Andra, Senin 24 Juli 2023.
Dikatakan, banyak diantara calon anggota Panwaslih kabupaten/kota yang ditetapkan tidak memiliki rekam jejak kepemiluan. Sehingga membuat publik ragu dengan kualitas pengawasan pemilu yang saat ini masuk kepada tahapan yang kritis.
“Proses rekrutmen terlalu subjektif sehingga kapasitas penyelenggaraan Pemilu dikhawatirkan akan memburuk dan berpengaruh kepada kualitas demokrasi,” kata Andra Fahreza.
Bawaslu RI sebagai pemberi mandat kepada Timsel Zona II Aceh harus melakukan quality control, terhadap produk yang dihasilkan. Dengan cara melakukan audit secara menyeluruh terhadap proses perekrutan mulai dari tes tertulis, psikotest, sampai kepada wawancara.
“Jika Bawaslu RI tidak melakukan hal ini. Maka dikhawatirkan publik trust terhadap lembaga pengawal demokrasi ini akan menurun. Karena terlalu mengakomodir kepentingan jangka pendek kelompok-kelompok tertentu,” kata Andra Fahreza.[ril | Sutris | red 01]