Rivalitas PA vs PAN 2024 di Aceh Besar Berlanjut

ilustrasi

Oleh: Usman Lamreueng

PEMILU dan Pilkada 2024 sudah di depan mata. Masa kampanye Pileg/Pilpres dilaksanakan pada Nopember 2023, pencoblosan pada Februari 2024 serta Pilihan kepala Daerah (Pilkada) direncanakan pada September 2024.

Usman Lamreung

Di Aceh Besar belum ada politisi secara jelas dan terang menyatakan untuk maju sebagai calon bupati/wakil bupati. Namun kabarnya dari berbagai kalangan elit, media dan politisi ada beberapa elit politik Aceh Besar yang berkeinginan mencalonkan diri. Biarpun saat ini masih sayub-sayub terdengar, seperti dari PKS, PAN, Partai Demokrat, Golkar dan Partai Aceh.

Rivalitas PA vs PAN

Ke empat Partai tersebut yang menarik kita telisik adalah Partai Aceh dan PAN. Kenapa kedua partai tersebut? Kita tau, dua partai tersebut selama pemilihan langsung Bupati di Aceh Besar saling bersaing. Pertama pelaksanaan Pilkada 2006, dimana calon yang diusung Partai Amanat Nasonal adalah Bukhari Daud dan keluar sebagai pemenang.

Paska Bukhari Daud ditetapkan sebagai Bupati Aceh Besar setelah setahun beliau menjabat dihebohkan dengan wacana pengunduran diri sebagai Bupati Aceh Besar. Hal ini terjadi karena banyak intervensi dari tim suksesnya dalam proses dan pengadaan di Birokrasi pemerintahan Aceh Besar dan tidak terjadi harmonisasi dengan wakil Bupati saat itu adalah Anwar Ahmad.

Selanjutnya pada periode 2012-2017, terjadi perubahan kekuasaan dari proses pelaksanaan Pilkada 2012 dimana kader Partai Aceh sebagai penguasa di Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yaitu Muklis Basyah.

Namun Pilkada 2017, kader Partai Aceh, Saifuddin kalah dengan Mawardi Ali yang diusung Partai PAN dengan koalisinya. Artinya partai Aceh sebagai partai lokal tidak juga mampu mempertahankan tampuk kekuasaan nomor satu di Aceh Besar. Biarpun saat itu hasil Pileg 2009-2014 Partai Aceh menempati pasisi suara terbanyak yaitu 10 kursi.

Baca Juga  M Alfin Terpilih Pimpin Ippemas 2023-2025

Dinamika politik Aceh Besar begitu dinamis, terjadi persaingan dalam merebut kekuasaan dan kursi baik di parlemen dan pasisi Bupati dua partai politik, satu partai nasional dan satu lagi adalah partai local. Tiga kali pelaksanaan Pileg dan Pilkada saling mempengaruhi dan mendominasi. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan Pileg dan Pilkada 2024 nanti? Apakah dua partai tersebut tetap saja menjadi pilihan rakyat Aceh Besar?

Untuk diketahui bersama periodisasi dominasi kursi di DPRK Aceh Besar yaitu, Partai Aceh dua periode sebagai pemenang pemilu legislatif. Dalam tiga pelaksanaan pemilihan legislatif yaitu Pemilihan Legislatif 2009 mendapatkan kursi terbanyak yaitu 10 kursi.

Pada Pileg 2014 dapat 9 kursi, hilang 1 kursi. Lalu Pileg 2019 (5 kursi), hilang 4 kursi. Sedangkan Partai Amanat Nasional 2009 ada 5 kursi, pada 2014 PAN (4 kursi) dan 2019 PAN bertambah kursi sebanyak 7 Kursi.

Dua periode Pileg Partai Aceh Aceh Besar sebagai pemenang, namun di periode ketiga, pada 2019, turun aksistensi sangat dratis suara dan kursi di DPRK, hanya 5 kursi yang didapatkan. Hilang kursi sebagai Ketua DPRK yang direbut PAN dengan jumlah kursi 7.

Kader Partai Aceh tidak lagi mendapatkan kepercayaan masyarakat. Rakyat Aceh Besar kecewa pada Partai Aceh yang belum mampu merealisasi janji politik. Hingga akhinya kursi Ketua DPRK diambil Partai Amanat Nasional. Persaingan dua partai ini menarik sebagai referensi rujukan apakah dua partai ini masih eksis dan menjadi pilihan rakyat Aceh Besar pada Pemilu 2024?

Dinamika politik di Kabupaten Aceh Besar sangat menarik apalagi perebutan suara rakyat dalam mendapatkan mayoritas suara, kursi dan kekuasaan. Baik di Pileg dan Pilkada, khusus dua partai yaitu Partai Aceh (lokal) dan Partai PAN (nasional).

Baca Juga  Agusni AH, dari KIP Aceh "Diserbu" Wartawan

Dua partai tersebut sudah pernah menguasai di eksekutif dan legislatif sudah pasti sudah menjalankan berbagai program. Seperti masalah kemiskinan, palayanan pendidikan, kesehatan, reformasi birokrasi, syariat Islam dan pembangunan fasilitas infrastruktur lainnya.

Namun berbagai program tersebut belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat dan ketimpangan seperti belum tersedia lapangan kerja, pelayanan pendidikan, kesehatan masih menuai masalah, pembangunan tidak merata khusus daerah pesisir dan terluar termasuk banyak temuan hasil audit BPK dalam pengelolaan anggaran (APBK) syarat masalah.

Dari berbagai masalah kebijakan dan ketimpangan di atas. Sepertinya Partai Aceh dan PAN belum mampu memberikan kontribusi yang besar, sesuai harapan masyarakat Aceh Besar. Partai Aceh dan PAN di DPRK masih pasif dan sangat kompromis, padahal sebagai lembaga legislatif punya peran sebagai lembaga pengawasan semestinya anggata DPRK bersuara lantang, tanpa kompromis untuk membela kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh Besar.

Beranjak dari dua Partai yang sudah menguasai legislatif dan eksekutif di Aceh Besar, masyarakat Aceh Besar, pada 2024 Pemilu legislatif dan Pilkada harus benar-benar memilih caleg dan calon Bupati yang memperjuangkan kepentingan pembangunan Aceh Besar dalam berbagai sektor.

Proses-proses politik yang mengantarkan ke panggung kekuasaan ternyata tak memberi garansi bagi terpenuhinya cita-cita rakyat Aceh Besar selama tiga periode pemilu dan Pilkada. Belum ada satupun produk Pemilu dan Pilkada ketika turun tahta meninggalkan legacy yang bisa dikenang oleh antar generasi rakyat Aceh Besar. Mereka begitu stylish ketika bertahta namun hilang pamor ketika tak lagi berkuasa. Kecuali oleh para pemuja yang pernah dan berharap remah-remah kekuasaan mereka.

Jangan sampai Partai Aceh dan PAN di Aceh Besar, pada Pemilu legislatif dan Pilkada 2024 ditinggalkan rakyat Aceh Besar. Maka sudah barang pasti dalam pemilu dan Pilkada 2024 harus mampu menyakinkan rakyat untuk kembali memilih kader terbaik dari dua partai yang sudah pernah berkuasa.

Baca Juga  Kejari Langsa Tetapkan 4 Tersangka Pantai Pusong

Tentu dua partai ini harus benar-benar melakukan tranformasi politik konsisten dan memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh Besar, bila ini tidak mampu diyakinkan sangat yakin PAN dan Partai Aceh akan turun suara dan kursi pada periode Pemilu dan Pilkada 2024 nanti.

Disisi lain, kini saatnya elemen-elemen masyarakat Aceh Besar menggalang kekuatan untuk mengamputasi trend buruk yang sangat beresiko ini. Kita telah banyak belajar bagaimana proses-proses politik yang hanya menonjolkan figur dan popularitas telah gagal menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Untuk itu langkah pertama dan utama yang harus dilakukan untuk membalikkan situasi ini adalah mendorong dan memastikan transformasi politik dengan mengonsolidasi gerakan “kriteria mainstreaming”.

Sebagai prasyarat utama untuk menghasilkan pemimpin politik/Bupati Aceh Besar yang betul-betul berkualitas dan memenuhi segala aspek dan kriteria yang dibutuhkan. Untuk mentranformasi Aceh Besar dari daerah tertinggal menjadi daerah yang berkemajuan dan berkemakmuran secara adil dan merata.[halaman7.com]

Penulis, Akademisi Universitas Abulyama (Unaya) Aceh Besar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.