Mendagri Perpanjang Tugas Mirzuan di Aceh Tengah

T Mirzuan

halaman7.com – Banda Aceh: Mendagri memperpanjang masa tugas T MIrzuan sebagai Pj Bupati Aceh Tengah untuk tahun kedua, sampai terpilihnya bupati defenitif hasil Pilkada 2024 nanti.

 Untuk itu, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki direncanakan akan menyerahkan SK perpanjangan masa tugas T Mirzuan selaku Pj Bupati Aceh Tengah, Jumat 29 Desember 2023 di Banda Aceh.

Bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan Pj Bupati Aceh Tengah, PJ Gubernur juga akan melantik A Murtala sebagai Pj Bupati Aceh Jaya, dan Asra sebagai Pj Bupati Tamiang.

A Murtala saat ini tercatat masih menjadi Sekda Aceh Utara dan nantinya akan menggantikan Nurdin yang mendapat  tugas baru sebagai Pj Bupati Tangerang. Sedangkan, Asra adalah Sekda Aceh Tamiang, menggantikan Meurah Budiman yang ditarik kembali ke markas induk, sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh.

“Besok, Jumat 29 Desember 2023, ba’da ashar, Pj Gubernur dijadwalkan akan melantik Pj Bupati Aceh Jaya dan Pj Bupati Aceh Tamiang serta menyerahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Tengah,” ujar Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA melalui rilis resminya, Kamis 28 Desember 2023.

Menurut MTA, berbagai persiapan untuk agenda penting itu sudah dipersiapkan tim Protokoler Pemerintah Aceh dalam acara yang digelar di Anjong Monmata. Rencananya juga, besok sebelum Ashar, akan digelar gladi bersih.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *