Gampong Rima Jeuneu Ikrar Lawan Narkoba

Mahasiswa dan pelajar Gampong Gampong Rima Jeuneu ikrar lawan narkoba.[FOTO: h7 - dok gampong]

halaman7.com – Aceh Besar: Puluhan mahasiswa dan pelajar Gampong Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, mengucapkan ikrar bersama “Ayo Lawan Narkoba” di Sekretariat Kampung Bebas Narkoba, Kamis 25 Januari 2024, sore.

Ikrar ‘ayo lawan narkoba’ tersebut atas inisiasi keuchik, masyarakat, mahasiswa dan pelajar setempat. Guna sebagai salah satu cara menghambat peredaran narkotika di Gampong Rima Jeuneu.

Keuchik Gampong Rima Jeuneu, Arifin, mengatakan, dengan adanya pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di gampong ini, pihaknya sangat mendukung, sehingga dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkoba baik pemakai maupun pengedar.

Dengan adanya kerjasama antara perangkat gampong dan warga yang didukung pihak Kepolisian. Pihaknya bangga dengan adanya program ini. Kalau bukan karena pihak kepolisian khususnya Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, yang mengarahkan kepada masyarakat, mungkin kedepan akan lebih parah lagi dengan yang namanya narkoba.

“Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan semaksimal mungkin dan didukung masyarakat. Sehingga narkoba ini hilang jejaknya dari Gampong Rima Jeuneu,” kata Arifin.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, menyampaikan, dari dua Kampung Bebas Narkoba yang telah dibentuk dan di luncurkan Kapolresta Banda Aceh, yaitu Gampong Lampulo Banda Aceh dan Gampong Rima Jeuneu Aceh Besar, pihaknya melihat sungguh besar semangat dari kedua Keuchik serta perangkat gampong tersebut.

Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Ini sangat berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat. Sudah mulai memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program P4GN.

Rencana Kapolresta Banda Aceh pada 2024 ini, Insya Allah akan membentuk Kampung Bebas Narkoba di setiap kecamatan yang termasuk dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Baca Juga  Lampulo Jadi Kampung Bebas Narkoba

Jika setiap kecamatan sudah terbentuk Kampung Bebas Narkoba, maka akan bertambah jumlahnya menjadi 21 KBN. Dimana dua gampong terdahulu menjadi contoh bagi gampong lainnya.

“Kita berharap, dengan adanya KBN ini, warga dapat terhindar dari narkotika. Baik pengguna maupun pengedar,” pungkasnya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *