Depresi, Pemuda di Langsa Bunuh Diri

Tim Inafis Polres Langsa yang sedang mengevakuasi mayat korban bunuh diri di areal PT Gruti, Desa Timbang Langsa.[FOTO: H7 – dok Humas Polres]

halaman7.com – Langsa: Diduga akibat depresi, seorang pemuda berinisial Z (24 tahun) warga Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang bunuh diri di areal PT Gruti Desa Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro.

Korban diduga depresi, ini diketahui pihak kepolisian dari barang bukti (BB) berupa rekaman video depresi korban di handphone (HP) miliknya yang berdurasi sekitar 42 detik.

Sebelumnya Polres Langsa melalui Polsek Langsa Barat mendapat laporan telah ditemukan seorang mayat laki -laki dalam keadaan gantung diri disebuah pohon kedondong hutan di areal PT Gruti, Minggu 28 April 2024.

Kapolres Langsa, Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Senin 29 April 2024, menyampaikan, setelah menerima laporan Tim Inafis Polres Langsa langsung turun ke TKP evakuasi korban bunuh diri ke RSUD Langsa untuk autopsi.

“Korban sehari-hari bekerja sebagai nelayan,” sebutnya.

Saat olah TKP, polisi mengamankan BB 1 tali berwarna putih, 1 pasang sandal jepit warna hitam dan 1 gelas kaca warna bening serta 1 celana jeans panjang warna biru dan 1 celana dalam warna hitam yang sedang di gunakan korban.

Iptu Rahmad menjelaskan, polisi juga menemukan di HP milik korban terdapat sebuah rekaman video depresi dirinya sendiri yang berdurasi sekitar 42 detik.

Sementara itu, sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan dokter. Mayat diperkiraan sudah meninggal kurang dari 2 jam saat dilakukan pemeriksaan.

Ada bekas jerat tali di leher mayat berbentuk V dengan perkiraan simpul di belakang kepala dan setelah dilakukan pengambilan urine, korban negatif atas Narkoba.

Kasat Reskrim menambahkan, dibagian dada terdapat luka lecet berukuran 0.5 cm, dibagian dahi terdapat 2 jendolan dan 1 benjolan selebar lebih kurang 1 cm.Benjolan tersebut diduga akibat benturan pada pohon saat korban melakukan upaya bunuh diri.

Baca Juga  KUMAT Ikut Mendukung Pemekaran ALA

“Terkait kematian korban, pihak keluarga ada membuat surat pernyataan, menyatakan tidak bersedia nelakukan autopsi kepada mayat korban dan bersedia tidak menuntut secara hokum,” ungkap Iptu Rahmad.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *