Majelis Adat Aceh Kota Langsa Dikukuhkan

Masa Bakti 2024-2029

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Langsa mengukuhkan MAA Kota Langsa Periode 2024-2029.[FOTO: h7 – dok humas pemko]

halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota Langsa mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa masa bakti 2024 – 2029 di Aula Sekda Kota Langsa, Senin 1 April  2024.

Pj Walikota Langsa, Syaridin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ali Mustafa, dalam sambutannya mengatakan Pengurus MAA yang baru dikukuhkan ini adalah ujung tombak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh.

Kepada pengurus, yang baru dikukuhkan, Pj Walikota harapkan dapat meneruskan perjuangan dan membangun momentum yang telah dirintis sebelumnya untuk.

“Jadikan MAA sebagai pilar-pilar yang kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas kita sebagai Bangsa Aceh,” jelas Ali Mustafa.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  88 Persen Tahanan Lapas Berkasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *