halaman7.com – Langsa: Pemerintah Kota Langsa mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa masa bakti 2024 – 2029 di Aula Sekda Kota Langsa, Senin 1 April 2024.
Pj Walikota Langsa, Syaridin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ali Mustafa, dalam sambutannya mengatakan Pengurus MAA yang baru dikukuhkan ini adalah ujung tombak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh.
Kepada pengurus, yang baru dikukuhkan, Pj Walikota harapkan dapat meneruskan perjuangan dan membangun momentum yang telah dirintis sebelumnya untuk.
“Jadikan MAA sebagai pilar-pilar yang kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas kita sebagai Bangsa Aceh,” jelas Ali Mustafa.[Antoedy]