halaman7.com – Banda Aceh: Pembayaran zakat fitrah di Masjid Baitul A’la Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh berjalan lancar. Masyarakat, dalam dua hari ini berbondong-bondong menunaikan zakat fitrah.
Dari amantan media ini, Senin 8 April 2024, dalam pembayaran zakat fitrah panitia membuka per dusun. Sehingga memudahkan warga untuk bisa menunaikan zakatnya. Tanpa harus mengantri panjang.
Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan, zakat fitrah di Banda Aceh ditunaikan dalam bentuk beras. Dimana, untuk perjiwa (orang) sebesar 2,8 kg atau setara dengan satu bamboo setengah plus 3 genggam orang dewasa.
Zakat fitrah di Gampong Baro, dimulai sejak malam 27 Ramadhan hingga 29 Ramadhan.[andinova | red 01]