halaman7.com – Sabang: Dua pemuda Sabang ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang yang terciduk sedang main judi slot online di depan kantor Walikota Sabang, Kamis 20 Juni 2024, pukul 23.30 wib.
“Kedua pelaku yang diamankan adalah ST (19 tahun) dan IH (18 tahun),” ujar Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kasat Reskrim, AKP Buchari, Jumat 21 Juni 2024.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti, berupa 1 unit handphone warna hitam dengan saldo permainan slot judi online sebesar Rp200.000, serta saldo sisa dari akun situs BMW dengan ID “maldinigacor” sebesar Rp171.000,-
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 18 dan atau pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim, AKP Buchari, menegaskan penangkapan ini merupakan upaya keras Polres Sabang dalam menindak tegas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang,” ungkapnya.
Polres sabang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian yang melanggar hukum, dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota sabang.[ril | M Munthe]