halaman7.com – Banda Aceh: Polda Aceh beserta Polres jajaran menurunkan 700 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 15-28 Juli 2024.
Operasi dalam bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik statis dan mobile. Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, Operasi Patuh Seulawah tahun ini bagian dari kalender Kamtibmas Polri yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Kapolda menyampaikan, berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh. Pelanggaran lalu lintas pada 2023 sebanyak 25.108 kasus dan medio Januari-Juni 2024 sebanyak 12.501 kasus.
Sedangkan data laka lantas berdasarkan (IRSMS), pada 2023 sebanyak 3.542 kasus dengan korban meninggal dunia 718 orang.Pada medio Januari-Juni 2024 sebanyak 1.795 kasus dengan korban meninggal dunia 340 orang.
Korban meninggal dunia akibat pelanggaran lalu lintas merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani Polri sendiri. Diperlukan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara menyeluruh.
“Iniguna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir angka fatalitas,” kata IrjenAchmad Kartiko, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 di Mapolda Aceh, Senin 15 Juli 2024
Menurutnya, keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan terhadap hukum serta perundang-undangan lalu lintas saat ini belum optimal. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengamanatkan Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Pada operasi ini, Polda Aceh melalui Ditlantas dan Satlantas jajaran akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan gakkum yang fokus pada situasi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas.
“Tentunya, hal itu harus dilakukan sesuai dengan SOP, simpatik, humanis, dan profesional,” kata Kombes M Iqbal.[ril | Antoedy]