Aceh Tamiang Cairkan 100 % Dana Hibah Pilkada

ilustrasi

halaman7.com – Aceh Tamiang: Mensukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang cairkan anggaran hibah dukungan bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra melalui Kaban Kesbangpol, Agusliayana Devita SSTP kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2024.

Pemkab Aceh Tamiang telah mencairkan 100 persen seluruh dana hibah sebagai dukungan penyelenggaraan Pilkada kepada para penyelenggara.

Terakhir kali penyaluran dana hibah pada Jumat, 2 Agustus 2024, kepada Panwaslih Aceh Tamiang sebesar Rp6,7 miliar.

“Jadi tidak ada lagi anggaran yang belum di salurkan,” ujar Devi.

Pj Bupati Asra menyampaikan penyelesaian pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 ini membuktikan komitmen tinggi Pemkab Aceh Tamiang dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Serentak 2024.

Diharap, melalui dukungan dana yang telah disalurkan ini, semua tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada masalah dan kendala apapun.

Asra juga meyakini dana hibah ini dapat mencukupi kebutuhan para penyelenggara Pilkada dan pihak keamanan dalam menjalan tugasnya. Dimana, jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemkab Aceh Tamiang telah melaksanan sejumlah kegiatan pendukung.

Dirincikan, realisasi pencairan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yakni untuk penyelenggara KIP pada tahap pertama atau 40 persen dari total dana hibah pada 23 Desember 2023 sebesar Rp12 miliar.

Pencairan tahap kedua atau sebesar 60 persen dari total dana hibah telah dilakukan pada 4 Juni 2024 sebesar Rp18 miliar. Total dana hibah yang disalurkan adalah Rp30 miliar.

Selanjutnya, Panwaslih menerima pencairan dana Rp6,7 miliar pada Jumat, 2 Agustus 2024. Sebelumnya, pencairan dana hibah ini telah disepakati jumlah besaran dana hibah sebagaimana tertuang dalam NPHD yang ditandatangani Pj Bupati bersama Ketua Panwaslih pada 13 Juli 2024.

Baca Juga  Menyambut Idul Adha, Warga Bersihkan Kuburan

Selanjutnya, pencarian dana hibah disalurkan kepada Polres Aceh Tamiang sebesar Rp4,3 miliar lebih pada 28 Juni 2024. Sementara Polres Langsa menerima pencairan dana hibah Pilkada sebesar Rp318 juta lebih pada 12 Juli 2024.

Kemudian Kodim Aceh Tamiang, telah menerima pencairan dana hibah Pilkada sebesar Rp2,3 miliar lebih pada 2 Juli 2024.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *