4 Calon Walikota Sabang Lulus Uji Baca Al-Quran

Para komisioner KIP Sabang menyampaikan hasil uji mampu baca Alquran para calon walikota dan wakil walikota Sabang.[FOTO: h7 - M Munthe]

halaman7.com – Sabang: Empat bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dinyatakan memenuhi syarat dalam aspek mampu membaca Al-Quran. Kempatnya juga telah menuhi satu syarat menjadi calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang 2024.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang telah menuntaskan pelaksanaan tahapan uji mampu baca Al-Quran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang dalam Pemilihan 2024.

“Kesimpulan hasil uji mampu baca Al-Qur’an merupakan keputusan tim uji bersifat final,” ujar  Ketua KIP Kota Sabang melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Anisah.

Dalam penyampaian ini, Anisah didampingi  Komisioner  lainnya Muhammad  Yani  dan Mualim  Hasibuan saat temu pers dengan para wartawan  di Kantor  KIP setempat, Kamis 5 September  2024.

Tim uji mampu baca Al Quran ini terdiri dari 3 unsur yakni LPTQ Kota Sabang, Tgk Irsalullah Yusuf SThI; unsur MPU Kota Sabang, Tgk Baharuddin SH dan unsur Kementerian Agama Kota Sabang, Tgk H Murdani SAg MA.

Aspek penilaian meliputi tajwid dengan bobot nilai maksimal sebesar 50, kemudian fashahah (kefasihan) dengan bobot nilai maksimal sebesar 30 dan adab dengan bobot nilai maksimal sebesar 20. Total nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 100 poin.

“Standar uji mampu baca Al-Qur’an dinyatakan memenuhi kategori mampu baca Al-Qur’an bagi setiap bakal calon yang apabila memperoleh nilai minimal 50,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Tim uji telah melakukan sidang bersama untuk menilai dan telah juga menerbitkan surat keterangan mampu Baca Al-Qur’an bagi keempat bakal pasangan calon yang telah mengikuti uji mampu baca Al-Quran.

Dengan dikeluarkannya surat keterangan mampu baca Al-Qur’an ini, KIP menyatakan bakal calon dari persorangan dan pasangan calon dari unsur partai politik, memenuhi syarat sebagai calon walikota/wakil walikota.

Baca Juga  3 Calwakot Bakal Bertarung di Pilkada Sabang

Ke empat pasang calon tersebut, yakni pasangan calon perseorangan, Zulkifli H Adam dan Drs Suradji Junus; bakal pasangan calon dari gabungan partai politik (Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem) Hendra SH dan drg H Marwan.

Lalu bakal pasangan calon dari gabungan partai politik (Partai Aceh, Partai Demokrat dan Partai Golkar), Ferdiansyah SKel dan Muhammad Isa serta bakal pasangan calon dari gabungan partai politik (Partai Bulan Bintang dan Partai Amanat Nasional), Darmawan SE MSi dan M Rizki Setiawan SE ME.[ril | M Munthe]

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *