halaman7.com – Langsa: Polres Langsa Langsa memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 1.586,80 gram (1,5 kg) yang berlangsung di Aula Mapolres Langsa, Kamis 26 September 2024.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah,menyampaikan pemusnahan ini adalah bukti nyata tekad Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela.
“Narkoba bukan hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat. Setiap gram sabu yang dimusnahkan hari ini adalah sebuah kemenangan besar dalam menyelamatkan generasi muda kita,” ujarnya.
Dengan dimusnahkannya 1.586,80 gram sabu ini, Polres Langsa berhasil mencegah peredaran yang setara dengan 12.694 pengguna.
“Bayangkan, satu gram sabu bisa merusak delapan jiwa. Jika barang ini beredar, kita tidak hanya berbicara tentang angka, tapi masa depan anak-anak kita yang akan terancam,” ujar Kapolres.
2 Kasus Besar
Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus besar yang diungkap Polres Langsa. Kasus pertama terjadi pada 15 Juli 2024, saat polisi menangkap dua tersangka, S (58 tahun) dan Z (45 tahun), dengan barang bukti sabu seberat 1.031 gram.
Penggerebekan dilakukan di Langsa Baro dan Peureulak. Dimana keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba antar daerah.
Kasus kedua terjadi pada 16 September 2024, ketika polisi menangkap dua tersangka lainnya, F (45 tahun) dan A (47 tahun), di Langsa Barat. Dari mereka, polisi menyita 555,80 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa.
Polres Langsa memastikan barang haram ini tidak akan pernah sampai ke tangan pengguna. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum dan saksi-saksi terkait.
Acara pemusnahan ini menjadi simbol keberhasilan sekaligus komitmen Polres Langsa dalam memberantas narkotika. Pembakaran sabu dilakukan Kapolres, disaksikan pejabat Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Langsa, serta masyarakat yang hadir.
Aksi ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku narkoba, bahwa aparat tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa.
Kapolres Langsa juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan kepolisian. Polisi butuh bantuan masyarakat untuk memberikan informasi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika.
Pemusnahan ini diharapkan, menjadi pengingat kuat bagi semua pihak ancaman narkoba nyata. Polres Langsa optimistis dapat terus menjaga Kota Langsa dari jerat narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.[ril | Antoedy]