halaman7.com – Aceh Timur: Polres Aceh Timur melakukan pengeledahan ruang tahanan Polres Aceh Timur. Pengeledahan ini guna memastikan kalau tahan bebas dari barang-barang terlarang yang bisa saja disimpan dan dipakai para tahanan di Polres Aceh Timur.
Pengeledahan ini dipimpin Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, didampingi Wakapolres, Kompol Iswar, serta sejumlah pejabat utama Polres Aceh Timur dan regu piket tahanan, Senin 21 Oktober 2024.
Penggeledahan melibatkan sejumlah personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta dan Provost. Petugas melakukan pemeriksaan setiap sudut ruangan tahanan, kamar mandi sampai dengan pemeriksaan badan tahanan.
“Penggeledahan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan Polres Aceh Timur. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres secara langsung mengecek personel yang bertugas menjaga tahanan, memastikan fungsi CCTV berjalan dengan baik juga memberikan arahan kepada petugas jaga. Agar terus melakukan pengecekan rutin ke dalam tahanan secara berkesinambungan.
Setelah berkelililing ruangan sel tahanan, Kapolres mengabsen para tahanan dan mengecek secara langsung bagaimana kondisi fisik dan psikologi para tahanan.
Kepada para tersangka yang ditahan di dalam sel, Kapolres sempat memberikan arahan serta pemahaman agar nantinya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Dari hasil penggeledahan tidak ditemukannya barang barang yang membahayakan di dalam ruang tahanan maupun pada masing masing tahanan. Diharapkan kepada anggota piket jaga untuk selalu siaga di tempat penjagaan ruang tahanan dan memperhatikan kebersihan ruang tahanan.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keadaan tahanan tetap terjaga dalam kondisi aman dan baik, serta mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan,” terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru[ril | Antoedy]