Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi

peluncuran pelepasan petugas sensus ekonomi di Aceh Tamiang.[FOTO: h7 - dok humas pemkab]

halaman7.com – Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi MH menghadiri Pencanangan dan Pelepasan 273 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Halaman Kantor BPS, Senin, 15 Juni 2026.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum yang sangat penting bagi Kabupaten Aceh Tamiang. Sensus ini tidak hanya bertujuan menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan terpercaya, tetapi juga menjadi pondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengambilan keputusan yang tepat di masa mendatang.

Langkah ini menjadi semakin strategis, sebab Aceh Tamiang pada akhir Nopember 2025 lalu, telah dilanda bencana hidrometeorologi siklon tropis, yang memberikan dampak berarti bagi masyarakat.

Lebih dari 310 ribu jiwa, atau 75 ribu KK yang tersebar di 216 kampung dan 12 kecamatan, mulai dari angin kencang/puting beliung, tanah longsor dan banjir bandang menerpa sejumlah permukiman warga, fasilitas umum, fasiltas kesehatan dan fasilitas pendidikan serta fasilitas perkantoran pemerintah hancur.

Dalam sambutannya, bupati menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksaan sensus ekonomi 2026 yang menjadi agenda Nasional dan diselenggarakan serentak.

“Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat penting untuk menggambarkan kondisi riil perekonomian daerah, termasuk sektor-sektor yang terdampak bencana maupun sektor yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Bupati Armia.

Bupati mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap. Sebab, data yang diberikan hari ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Aceh Tamiang ke depan.

Kepada petugas, Bupati secara tegas berpesan untuk menjalankan tugas dengan menjaga integritas, profesionalitas dengan menguasai metodologi dan memanfaatkan teknologi dengan bijak.

Baca Juga  Hanya yang Bersurat Vaksin Boleh Masuk Aceh

Berdasarkan laporan Kepala BPS, Nurmanuddin, sebanyak 273 petugas akan melaksanaan pendataan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 pada 931 Satuan Lingkup Setempat yang tersebar di 12 Kecamatan.

“Saya yakin para petugas ini siap menjangkau seluruh wilayah Aceh Tamiang demi menghasilkan data yang akurat dan berkualitas,” ucap Kepala BPS.

Pelepasan petugas ini ditandai dengan pemasangan atribut petugas sensus dan pelepasan burung merpati.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *