halaman7.com – Sabang: Upaya Walikota Sabang, Zulkifli H Adam memperjuangkan tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 membuahkan hasil. Kota Sabang memperoleh tambahan 624 unit BSPS, sehingga total alokasi program tersebut pada tahun ini mencapai 724 unit rumah.
Kuota tambahan itu diperoleh saat Walikota Sabang, Zulkifli H Adam mengikuti rapat percepatan Program BSPS Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama kementerian terkait di Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 620 unit dialokasikan melalui skema kawasan perbatasan (afirmasi) dan 4 unit berasal dari Kementerian Kebudayaan. Dengan demikian, total kuota BSPS Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 menjadi 724 unit, yang terdiri atas 100 unit reguler, 620 unit kawasan perbatasan (afirmasi), dan 4 unit dari Kementerian Kebudayaan.
Dalam rapat tersebut, Walikota Sabang menyampaikan secara langsung kondisi kebutuhan rumah layak huni masyarakat Kota Sabang sebagai wilayah perbatasan serta memperjuangkan penambahan kuota BSPS kepada pemerintah pusat. Melalui pembahasan bersama BNPP dan kementerian terkait, usulan tersebut memperoleh persetujuan berupa tambahan alokasi sebanyak 624 unit.
“Alhamdulillah, tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” kata Walikota Sabang, Zulkifli H Adam, Jumat 17 JUli 2026, di Sabang.
Walikota Sabang juga menegaskan, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program tersebut, agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini melalui percepatan verifikasi, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” jelasnya.[ril | M Munthe]

















