Polisi Dalami Kasus Kematian Calon Taruna Poltekpel Malahayati Aceh

Polisi saat mendalami kasus di RSUDZA Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Aceh Besar: Polisi masih terus mendalami kasus kemarian calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18 tahun), yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu 27 September 2026, sore.

Simpang siur penyebab kematian ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Polresta Banda Aceh. Sebab, ada dugaan kematian tersebut kerean beratnya penyiksaan saat mengikuti Ospek calon taruna baru  atau akibat keracunan obat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan awal terkait peristiwa meninggalnya mahasiswa tersebut.

Polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA.

“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Kompol Dizha, Senin 28 September 2026.

Demam Tinggi

Berdasarkan kronologi yang dihimpun oleh pihak Kepolisian, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, korban yang sedang mengikuti pendidikan D-III Studi Nautika mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan.

Dokter klinik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tanda-tanda vital korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius, sebut Kasatreskrim.

Setelah pemeriksaan, lanjut Kompol Dizha, korban mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus untuk membantu menurunkan demam serta pemberian obat minum guna mengurangi nyeri.

Namun, pada Minggu 27 September 2026, sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban, tambah Kompol Dizha lagi.

Baca Juga  Status Bencana Aceh Beralih dari Darurat Menjadi Transisi Pemulihan

Kasat Reskrim menjelaskan, pihak medis kemudian melakukan observasi. Akan tetapi, ruam kemerahan tersebut dilaporkan semakin banyak. Sekitar pukul 12.13 WIB, korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.

“ Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kompol Dizha.

Penyebab Kematian

Untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA.

Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membantu mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan.

Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin.

“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” tutur Kompol Dizha.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *