Napi Seumur Hidup Lapas Narkotika Langsa Kabur

ilustrasi

halaman7.com – Langsa: Seorang narapidana pindahan dari Banda Aceh asal Lhokseumawe yang divonis hukuman seumur hidup dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, Muhammad Yacob alias M. Yakob alias Acob, dilaporkan kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa pada Senin 19 Oktober 2026, menjelang subuh.

Informasi yang diperoleh wartawan pada Selasa 20 Oktober 2026, Acob diduga kabur setelah sebelumnya merusak jendela sel di lapas tersebut menggunakan gergaji besi yang telah dipersiapkannya.

Acob diduga kabur menjelang waktu salat Subuh karena sekitar pukul 04.00 WIB, menurut informasi, ia masih terlihat berada di dalam sel tahanan Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa.

Lapas khusus narapidana narkotika tersebut berada di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Sementara itu, petugas lapas atau sipir baru mengetahui Acob kabur pada pagi harinya, saat melihat sel tahanan yang selama ini ditempatinya seorang diri sudah kosong.

M Yakob selama ini didiagnosis mengalami penyakit tuberkulosis (TBC). Karena itu, ditempatkan seorang diri di sel tahanan khusus untuk menghindari penularan penyakit TB paru yang dialaminya.

Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, diketahui bahwa setelah berhasil merusak jendela besi sel tahanan, Acob yang memiliki postur tubuh kurus dan kecil masuk ke gorong-gorong atau saluran air, kemudian merusak besi yang telah keropos.

Selanjutnya, ia memanjat tembok tinggi di samping Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, mengarah ke Jalan Medan–Banda Aceh, menggunakan tali tambang kapal yang biasa digunakan pada kapal motor atau perahu nelayan dan telah dipersiapkan sebelumnya.

Tali itu diduga telah dipersiapkan oleh temannya dari luar tembok lapas. Tali tersebut diduga dilemparkan dari luar ke bagian dalam tembok.

Baca Juga  11 Mahasiswa Kembalikan Dana Beasiswa Bermasalah

Jika tidak menggunakan tali, mustahil M Yakob bisa memanjat tembok lapas yang memiliki ketinggian lebih dari 10 meter tersebut.

Sejak kemarin hingga saat ini, petugas sipir Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa masih memburu narapidana tersebut. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *