PIRA Desak Polri dan BNN Ungkap Aktor Intelektual Pabrik Sabu di Pidie

halaman7.com – Banda Aceh: Persaudaraan Pidie Raya (PIRA) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusut tuntas jaringan dan mengungkap aktor intelektual di balik keberadaan pabrik narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dan digerebek di Kabupaten Pidie, Aceh, beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Persaudaraan Pidie Raya (PIRA), Zakaria A Gani, kepada awak media di Banda Aceh, Minggu 1 Nopember 2026, menegaskan, terungkapnya aktivitas produksi narkotika jenis sabu di Kabupaten Pidie merupakan persoalan serius yang tidak hanya mengancam masa depan generasi muda. Tetapi juga telah mencoreng nama baik daerah di mata masyarakat Aceh maupun nasional.

Pihaknya sangat menyayangkan adanya pabrik sabu-sabu di Kabupaten Pidie. Ini merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang telah mencoreng nama baik Pidie.

“Karena itu, kami meminta Polri bersama BNN mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk aktor utama dan pemodal yang berada di balik aktivitas tersebut,” tegas Zakaria.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan para pekerja atau pelaku yang berada di lokasi produksi. Aparat penegak hukum harus mampu membongkar seluruh jaringan. Termasuk pihak yang mendanai, mengendalikan, dan mendistribusikan narkotika hasil produksi pabrik tersebut.

PIRA meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga memburu bos besar atau dalang utama yang mengendalikan bisnis haram ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum dan diberikan hukuman berat.

Zakaria mengatakan, Kabupaten Pidie selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki nilai-nilai keislaman, adat istiadat, dan kehidupan sosial masyarakat yang menjunjung tinggi norma agama.

Karena itu, keberadaan tempat produksi narkotika di wilayah tersebut dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat Pidie.

Baca Juga  DPRK dan Pemko Langsa di Demo Terkait PDAM 

“Pidie memiliki sejarah panjang sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat. Jangan sampai nama baik daerah kita dirusak oleh segelintir orang yang mencari keuntungan dari bisnis narkoba,” katanya.

Tidak Ada Tempat bagi Narkoba di Pidie

Lebih lanjut, Zakaria menegaskan PIRA menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pidie. Baik yang melibatkan pengguna, pengedar, bandar, maupun pihak yang memproduksi narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi kejahatan narkoba di Kabupaten Pidie. Baik pengguna, pengedar, bandar, apalagi mereka yang memproduksi sabu-sabu. Kita harus bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

PIRA juga meminta Pemerintah Kabupaten Pidie, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, kalangan pendidikan, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Zakaria berharap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pidie terus mengampanyekan gerakan “Pidie Menolak Narkoba” secara masif dan berkelanjutan hingga ke tingkat gampong.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pidie untuk bersatu menyatakan perang terhadap narkoba. Jangan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang di daerah kita,” ajaknya.

Zakaria mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan produksi maupun peredaran narkotika.

Menurut Zakaria, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *