halaman7.com – Banda Aceh: Pengamat ekonomi asal Unsyiah, Rustam Effendi SE MEcon PhD (Cand) mengatakan Bank Aceh Syariah (BAS) memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah, yakni memajukan perekonomian daerah (Aceh).
Salah satu caranya, menurut Rustam, yakni dengan cara memberikan kredit kepada masyarakat. Lewat kredit ini juga, Bank Aceh terus mencapai kemajuan karena penyaluran kredit pembiayaan kepada masyarakat yang semakin intens.
“Bukti kemajuaannya, BAS terus berkembang dan menarik perhatian dari banyak kalangan,” ujar Rustam Effendi, Rabu 25 Maret 2020.
Menurut amatan pakar ekonomi Unsyiah ini, secara umum Produk Kredit Bank Aceh Syariah (BAS) dapat dibagi menjadi dua produk, yang dilihat dari tujuan pembiayaan kredit, yaitu Kredit Konsumtif dan Kredit Produktif.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai Agent of Regional Development, maka Bank Aceh Syariah turut berkontribusi atas pembangunan perekonomian masyarakat Aceh melalui penyaluran kredit-kredit berfitur khusus dengan suku bunga rendah dan biaya murah yang ditujukan kepada pelaku usaha (pebisnis) swasta dan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) sebagai penggerak utama perekonomian Provinsi Aceh.
Dikatakan, dalam penyalurannya Bank Aceh Syariah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun perusahaan non pemerintah yang memiliki kesamaan tujuan dengan Bank Aceh Syariah, terutama untuk membangun perekonomian daerah ini agar lebih maju.
Terkait dengan fungsi sebagai Agent of Regional Development, maka Kredit Produktif Bank Aceh dikelompokkan lagi menjadi dua kategori, yaitu Kredit Produktif Umum (untuk pemaparan selanjutnya disebut dengan istilah Kredit Produktif) dan Kredit Program
Dalam konteks penyaluran kredit produktif ini, menurut pandangan Rustam Effendi, penyaluran pinjaman untuk proyek-proyek yang sifatnya profitable (menguntungkan) dan menunjang pergerakan sektor-sektor produktif seperti yang dilakukan oleh Bank Aceh Syariah adalah sesuatu yang wajar.
“Termasuk ke depan, penting juga membantu pembiayaan bagi pelaku usaha mikro-kecil,” saran Rustam.
Menurut ekonom ini, tidak ada hal yang aneh terkait dengan persoalan pembiayaan sebuah usaha bisnis. Justru itu, ketika timbul isu mengenai kredit oleh BAS kepada salah seorang pengusaha, Makmur Budiman, pakar ekonomi ini juga merasa heran.
Dalam hal ini, terkesan ada pihak-pihak yang sudah terlalu jauh mencampuri urusan internal sebuah bank. para pihak tidak boleh masuk terlalu jauh ke dalam internal bank. Tidak hanya Bank Aceh, juga pada bank-bank lainnya.
“Apalagi sampai menafsirkan soal itu sesuka-suka kita. Lembaga keuangan perbankan itu ada otoritas yang mengaturnya sendiri,” tambahnya lagi.
Menurut pakar ekonomi Unsyiah ini, tidak ada hal yang salah soal pinjam-meminjam ini. Kedua pihak, debitur dan kreditur itu, saling membutuhkan satu sama lainnya.
“Bank butuh penabung dan juga butuh peminjam. Kalau tidak bagaimana fungsi intermediasi itu berjalan. Bagaimana mereka mampu menjalankan operasionalnya,” katanya.
Sebagai pihak yang akan memberikan pembiayaan, tentu BAS sudah melakukan appraisal (penilaian) terhadap kualitas suatu proyek. Untuk angka sebesar itu bukanlah mudah menjalankan tugas appraisal itu. Mereka pasti sudah mengkalkukasinya dengan cermat. Disitulah peran profesionalisme mereka.
“Pihak BAS sudah menghitung risiko-risikonya. Apakah risiko likuiditas, atau risiko hukum dan risiko reputasinya. Justru itu, publik tidak boleh menafsirkan sesuatu tanpa dasar atau info yang akurat,” tegas ekonom yang sering disebut dengan RE ini lagi.
Pengamat ekonomi ini sangat yakin, tidaklah mungkin pihak BAS bermain-main dalam proses pembiayaan ini, termasuk Makmur Budiman, yang diberi amanah sebagai peminjam.
“Pak Makmur juga kan tetap ingin menjaga nama baik dan reputasi usahanya. Tidak mungkin ada orang, siapa pun dia, atau lembaga keuangan setara BAS ingin tercatat sebagai orang atau lembaga yang tidak baik dimata publik,” pungkas Rustam Effendi.[red 01]

















