halaman7.com – Aceh Timur: Koramil Madat, Kodim Aceh Timur beserta Polsek Madat dan petugas kesehatan yang tergabung dalam Tim satuan tugas Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 menggelar operasi yustisi penegakan disiplin pemakaian masker kepada pengguna jalan, Selasa 16 Nopember 2021.
Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan melakukan razia masker. Pemeriksaan kartu vaksin dan memberikan imbauan pada masyarakat tentang disiplin menjalankan Prokes pada saat beraktifitas.
“Selain merazia penggunaan masker. Kita juga melakukan imbauan tentang disiplin Prokes. Memberikan masker gratis kepada warga yang melintas yang tidak menggunakan masker,” ujar Serda Zulfansyah.
Danramil Madat, Kapten Inf M Irwansyah membenarkan ada kegiatan operasi yustisi yang di gelar di Kecamatan Madat oleh petugas gabungan.
“Kita bersama instansi terkait akan terus mengingatkan masyarakat. Agar lebih disiplin menerapkan Prokes dan selalu waspada. Meski sudah di vaksin belum tentu terhindar dari Covid-19. Jadi perlu diimbangi dengan disiplin Prokes,” tegasnya.[Antoedy]