Nasabah BAS Langsa Berpotensi Restrukturisasi

halaman7.com – Langsa: Selama masa percepatan penanganan Covid-19, tercatat 82 nasabah Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Langsa, berpotensi mengajukan restrukturisasi pembiayaan.

Kepala BAS cabang Langsa, Lukman Hakim, Selasa 14 April 2020 mengatakan, hasil pemetaan data sementara debitur UMKM terdampak Covid-19, sehingga berpotensi mengajukan relaksasi pembiayaannya.

Dikatakan, pihak bank terus melakukan sosialisasi dan assesmant lanjutan, terhadap debitur pelaku usaha yang terdampak Covid-19 di Kota Langsa.

“Relaksasi ini diberikan sesuai ketentuan yang berlaku terkait kebijakan stimulus ekonomi,” ujarnya.

Kendati demikian, dari jumlah tersebut, masih bisa bertambah atau berkurang. Hal itu, tergantung kondisi kedaruratan Covid-19. Namun, selama terjadinya pandemi Covid-19, BAS cabang Langsa terus menerapkan protokoler prosedur kesehatan terhadap karyawan maupun nasabah berkunjung.

Sementara untuk melakukan pencegahan penyebaran Covod-19 dalam wilayah kerjanya, pihak bank memberlakukan physical distancing atau jaga jarak diterapkan mulai pintu masuk, ruang tunggu maupun saat pelayanan nasabah, pada bank milik Pemerintah Aceh itu.

Sedangkan, untuk sementara layanan nasabah pada BAS Unit di Jalan Ahmad Yani dialihkan ke Cabang Pembantu di Jalan Teuku Umar. Hal ini dikarenakan kapasitasnya tidak memadai dan menghindari antrian panjang nasabah, maka dialihkan pelayananya supaya optimal.

Sebelumnya, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Amal Hasan mengemukakan, sedikitnya 1.000 debitur berpotensi mendapatkan fasilitas restrukturisasi pembiayaan sejalan dengan kebijakan pemerintah memberikan relaksasi pada nasabah terdampak Covid-19.[habib | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *