Polisi Simpulkan Pejabat PUPR Murni Bunuh Diri

Kompol Fadhillah Aditya Pratama SIK

halaman7.com – Banda Aceh: Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil pemeriksaan bagian luar badan oleh ahli Forensik RSUZA Banda Aceh, Polisi dalam hal ini Polresta Banda Aceh, menyimpulkan pejabat PUPR Aceh yang tewas gantung diri, murni akibat bunuh diri.

Sebelumnya, pascaditemukannya jenazah Kasatker P2P PUPR Aceh Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Diaz Rossano (52 tahun), polisi melakukan penyelidikan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan korban murni bunuh diri.

“Korban Diaz Rossano yang ditemukan tadi pagi tergantung dengan menggunakan kain sarung di pintu belakang dikediamannya di Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, murni bunuh diri,” ujar Kasat Reskrim, Selasa 2 Mei 2023, malam.

Dimana, lanjut Kompol Fadillah Aditiya, saat dilakukan pemeriksaan bagian luar badan oleh ahli Forensik RSUZA Banda Aceh, dr Taufik Suryadi SpF, mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Hanya lembam dibagian leher akibat lilitan kain serta membirunya jari korban akibat kehabisan oksigen.

“Ini sesuai hasil visum yang dikeluarkan ahli forensik RSUZA Banda Aceh,” jelas Kasat Reskrim.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Polwan Aceh Terpilih Jadi Pasukan Perdamaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *