Aceh  

Ini 5 Syarat Jadi Kota Layak Anak

halaman7.com – Banda Aceh: Sekdako Banda Aceh, Ir Bahagia mengungkapkan untuk menciptakan Kota Layak Anak (KLA) harus dipenuhi lima klaster yang telah dipersyaratkan.

Kelima klaster itu, yakni klaster indentitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.

Untuk memenuhi seluruh klaster tersebut, Sekda meminta DP3AP2KB harus terus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  teknis, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi. Setiap OPD teknis diminta juga menyiapkan anggaran pendukung untuk optimal setiap klaster tersebut.

“Khusus optimalisasi klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Disdikbud dan Kemenag, sudah seharusnya berkolaborasi secara fokus dengan pihak teknis terkait. Mudah-mudahan hal ini bisa terlaksana dengan setiap OPD dapat saling bekerjasama,” harap Bahagia.

Harapan ini disampaikan Sekda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ketika membuka pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, Rabu 26 Februari 2020 di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balaikota Banda Aceh.

Melalui pelatihan ini, Sekda berharap dapat memberikan dorongan serta meningkatkan pemahaman kepada para peserta dan semua pemangku kepentingan untuk berperan secara langsung meningkatkan predikat KLA di Kota Banda Aceh. Sebab hingga saat ini Kota Banda Aceh masih berpredikat Kota Layak Anak kategori Madya.

Kepala DP3AP2KB, Dahlia mengatakan kegiatan pelatihan dilaksanakan selama dua hari, 26-27 Februari dengan jumlah peserta 100 orang yang berasal dari 33 satuan Pendidikan dibawah koordinasi Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pendidikan Dayah, dan Kementerian Agama Kota Banda Aceh.

Baca Juga  TNI-Polri Gowes Sepeda Santai, Sambut HUT ke 76 Bhayangkara

Tujuan pelatihan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan dan tenaga pendidik mengenai isi dan implementasi Konvensi Hak Anak, meningkatkan kapasitas SDM di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak dan untuk memenuhi indikator pengembangan kebijakan Kota Layak Anak, yakni tersedianya SDM tenaga pendidik yang terlatih Konvensi Hak Anak di Kota Banda Aceh.

“Tujuan untuk jangka panjang, pelatihan ini bertujuan mendorong percepatan perwujudan sekolah madrasah dan dayah ramah anak yang mampu menghapus angka kekerasan di satuan Pendidikan,” ungkap Kepala DP3AP2KB.

Sebagai narasumber, panitia menghadirkan Dr Hamid Patilima, Tenaga Ahli Pengembangan Kota Layak Anak yang menyampaikan materi kepada 100 peserta.[ril/red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *