Masyarakat Hanya Diberi waktu 3 Hari lagi untuk Data Kerusakan Rumah

Kondisi Perkampungan di Aceh Tamiang, pascabecana.[FOTO: h7 - dok warnet]

halaman7.com – Aceh Tamiang: Masyarakat korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh Tamiang, hanya memiliki waktu 3 hari lagi untuk mendata dan mendaftarkan kondisi rumahnya pada perangkat kampong.

Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada warga yang tidak terdata pada SK BNBA terbaru yang dijadwalkan akan selesai pada 15 Januari 2026.

Sehubungan dengan itu, Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi MH, melalui Kalaksa BPBD, Iman Suhery menginstruksikan kepada perangkat kampung untuk berperan aktif mendata warganya.

Masyarakat yang belum terdata pada tahap I juga diminta untuk berpartisipasi untuk segera melaporkan kondisi keadaan rumah kepada perangkat kampung.

“Kepada masyarakat saya imbau untuk segera melaporkan dan memastikan telah terdata kondisi rumah sebenarnya kepada perangkat kampung setempat. Agar bisa kita ajukan bantuan sesuai kategori masing-masing,” ucap Iman Suhery.

Adapun kategori yang diberikan yakni Rumah Rusak Ringan (RR), Rumah Rusak Sedang (RS), Rumah Rusak Berat (RB) dan Rumah Hilang (RH).

“Jangan lupa didokumentasikan, sebab nanti akan ada tim verifikator dari Pusat untuk memastikan kerusakan rumah,” ujar Bayu, sapaan akrab Iman Suhery.

Bayu menyebutkan, saat ini ada beberapa data yang tidak valid setelah dilakukan verifikasi kelapangan. Contoh: si A di buat RR ternyata setelah di verval menjadi RS atau sebaliknya.

Tim pusat sedang memverval di SK BNBA tahap 1 yaitu Rumah Rusak Berat (RB) dan Rumah Hilang (RH) untuk di berikan Huntara (hunian sementara) dan Huntara ini dananya ada yang buat dari BNPB, Danantara, dan PU serta sumbangan berupa huntara dari pihak luar contoh (Dompet Duafa dan Baznas)

Untuk Huntara ada yang kolektif (untuk yang relokasi dan tujuannya memindahkan orang yang di tenda ke huntara, ada juga yang in-situ (bangunnya ditapak rumah yang hilang dengan status tanah milik sendiri dan tidak masuk zona merah) dan bagi yang menunggu huntap (hunian tetap) diberikan DTH (Dana Tunggu Hunian) sampai jadi rumah Huntapnya.

Baca Juga  Ternyata Dua Warga Aceh Jaya dapat tiket Umrah

“Kita semua terkena musibah, mari kita saling mendukung agar Aceh Tamiang cepat Pulih dan bangkit kembali,” ucap Bayu.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *