Memek asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Sabang

evakuasi mayat memek dari kamar kosnya.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Muhammad Amin alias Mamek (42 tahun), Islam, warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Sabang pada Rabu 21 Januari 2026.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, bersama anggota langsung ke lokasi penemuan mayat di sebuah kamar kos milik Derwina, warga Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.

Penemuan mayat ini berawal saat Saksi II Muhammad Ridha (36 tahun) mencoba memanggil korban ke dalam kamar kos. Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian membuka pintu kamar dan mendapati muntahan di ruang tamu.

Selanjutnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di dalam kamar dengan posisi terlungkup atau meringkuk sambil memeluk kain atau selimut. Saksi lainnya dalam peristiwa tersebut yakni Rudi Lesmana (47 tahun).

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan kepada Perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak Kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Sabang bersama personel Polres Sabang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

Turut hadir ke lokasi, Wakapolsek Sukakarya Polres Sabang, Ipda Rahman Hakim; Ka SPKT Polres Sabang, Ipda Syahrial Bawadi, Tim Inavis Polres Sabang, Unit Intelkam Polres Sabang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Gampong Kuta Barat, serta pihak keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas menemukan sejumlah obat-obatan milik korban, di antaranya Cefixime 100 mg, Sanmol, Vitamin B Kompleks, dan Hufamag Plus, yang merupakan obat untuk penderita gangguan lambung.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan berdasarkan Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga  Kapolres Sabang Pastikan PON Berjalan Sukses

“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit yang dideritanya,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Sukoco.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat gampong. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan sepakat jenazah segera dilakukan fardhu kifayah,” tambahnya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan mantan istri korban, Maya Sari, yang berdomisili di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, diketahui almarhum memiliki riwayat penyakit lambung akut.

Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan antara perangkat Gampong Kuta Barat dan pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Deli Serdang, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Deli Serdang, untuk proses pemakaman oleh pihak keluarga.

Kapolres Sabang juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing. Guna penanganan cepat dan tepat.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *