OJK: Kondisi Perbankan Masih Stabil

halaman7.comJakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perbankan di Indonesia masih stabil dan aman. Karenanya, masyarakat diminta bertransaksi secara wajar di bank.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Komisioner Humas Dan Logistik Anto Prabowo, mencermati dalam beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank.

Seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.

Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

“Industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April,” tegas tegas Anto Prabowo, Kamis 11 Juni 2020.

Dikatakan rasio perbankan per April berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081157 157157.

Dikatakan, OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan.

“OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK,” pungkas Agus.[SP | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *