halaman7.com – Banda Aceh: Penunjukan Sunny Iqbal yang notabene anak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf sebagai Komisaris PT Pembangunan Global Energi (PGE), menapat kritikan dari Anggota DPRI RI asal Aceh, H Ruslan M Daud atau yang sering disebut HRD.
Penunjukan tersebut dilakukan Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pada PT Pembangunan Aceh (Perseroda).
Sebagaimana diketahui, selain posisi komisaris utama, restrukturisasi juga terjadi pada jajaran lain di anak usaha PT Pema Global Energi (PGE) tersebut. Asnawi ditunjuk sebagai anggota komisaris, sementara Muhammad Nur dipercaya menjabat Direktur Utama.
Dalam coffe morning bersama wartawan di salah satu café di kawasan Pango, Banda Aceh, Senin 30 Maret 2025, HRD yang juga Ketua DPW PKB Aceh menyatakan, apa yang dilakukan Mualem tersebut satu kesalahan fatal. Karena itu sudah bagian dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hanya saja, menurut HRD, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), khususnya DPW PKB Aceh hanya bisa member saran dan pendapat soal tersebut. Hal ini mengingat PKB adalah partai pendungkung pasangan Mualem/Dek Fadh dalam Pilkada lalu.
“Kami sebagai bagian Ordal (Orang Dalam) hanya bisa memberi saran dan pendapat. Kebijakan atau keputusannya tetap pada Mualem selaku gubernur,” ujar HRD.
HRD menilai masih banyak anak-anak Aceh yang memiliki pendidikan tinggi dalam pengalaman yang pantas untuk mengisi kursi Komut tersebut. Seharusnya Mualem tidak memaksa anaknya, Sunny Iqbal untuk duduk diposisi tersebut.[andinova | red 01]

















