halaman7.com – Langsa: Forum Korban Banjir Kota Langsa yang digawangi Haprijal Roji SSos membuktikan aksi mereka dengan menyambangi Kantor Walikota Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa, sejak pagi hingga siang ini, Kamis 2 April 2026.
Dengan mengusung sejumlah poster dan berorasi, massa juga meminta Walikota dan Sekda mundur karena tidak becus, tidak mampu dan profesional mengurus Kota Langsa terutama terlebih lagi persoalan pendataan korban banjir bencana hidrometeorologi dan juga penyaluran bantuan dari pemerintah pusat.
“Langsa bukan kerajaan, jadi jangan sewenang wenang apalagi walikota dan dewan dipilih oleh rakyat, jangan mentang mentang Walikota dan Ketua DPRK saudara sedarah, kalian sesuka hati mengabaikan hak hak masyarakat Langsa,” ujar Haprijal Roji dalam orasinya.
Kedatangan ratusan massa Korban Banjir ini mendapat pengamanan ekstra ketat dari aparat kepolisian Polres Langsa, Brimob, Satpol PP dan lainnya serta disambut Sekda Suhartini,para Asisten dan Kepala OPD.
Sementara Walikota Langsa Jeffry Sentana yang diminta keluar untuk menemui massa, menghilang tak nampak batang hidungnya.
Orasi di Kejaksaan
Usai menggelar aksi di kantor Walikota Langsa, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.
Disini masaa diterima Kasi Intel dan jajaran. Massa yang dipimpin Haprijal Roji juga sempat menyampaikan orasinya.
Dalam kesempatan ini Forum Korban Banjir Kota Langsa juga menuntut Kajari Langsa melakukan Lidik dan sidik terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan langsung tunai korban banjir kota Langsa, jika ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan unsur tindak pidana korupsi dalam proses kegiatan pendataan dan penyaluran bantuan.
Terkait tuntutan massa ini, Kajari melalui Kasi Intel, Fadly menyatakan akan menindaklanjuti. Tidak ada yang salah dengan demo aksi ini, karena menyampaikan pendapat didepan umum dilindungi Undang Undang.
Bila ada nama warga atau masyarakat korban bencana yang dicoret terlebih yang datang pada aksi demo ini silahkan lapor ke Kejaksaan.
“Tidak usah takut dengan ancam ancaman sebagaimana yang beredar luas selama ini yang disampaikan Geuchik/Pj Geuchik, pejabat OPD maupun lainnya,” tegas Kasie Intel Kejari Langsa.[Antoedy]

















