halaman7.com – Langsa: Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE merotasi pejabat struktural eselon III Pemko Langsa, Sabtu 18 Juli 2026 di Aula Sekda Kota Langsa.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa nomor 800.1.3.3/109/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa, tanggal 18 Juli 2026.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 16 Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kota Langsa dirotasi, khususnya Sekretaris Dinas dan Badan, serta Kepala Bagian.
Berikut nama nama pejabat yang dilantik:
- Armia SP, sebagai Sekretaris DP3AP2KB
- dr. Indriany Eka Putri, sebagai Sekretaris Dinas Sosial
- M. Rizal SAg, sebagai Sekretaris MPU
- Rusli SE, sebagai Sekretaris Disdikbud
- Fonna Kartika SKM, sebagai Sekretaris BKPSDM
- Dra. Radhiah, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan
- Muhammad Tarmizi SE MM, sebagai Sekretaris Disperindagkop
- Hafriniza SE, sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH
- Heri Setiawan SSTP MAP, sebagai Inspektur Pembantu I di Inspektorat
- Yanis Prianto SE MSi, sebagai Sekretaris Baitul Mal
- Syafrizal SSTP MAP, sebagai Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat
- Bustami SH, sebagai Sekretaris Kecamatan Langsa Baro
- Syamsul Bahri ST MSi, sebagai Sekretaris DSI
- Zulfadli SE, sebagai Sekretaris MAA
- Irma Desiana SSTP, sebagai Sekretaris DPMPTSP
- Yulia Meutia SH, sebagai Kepala Bagian Pemerintahan di Setdakot Langsa.[ril | Antoedy]

















